1detik.info.Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi telah memanggil Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih pada Selasa, (7/5/2024) terkait kasus korupsi investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada 2019
Juru bicara KPK Ali Fikri konfirmasi bawa Antonius N. S. Kosasih datang ke KPK pada Pukul 11:00 wib di periksa sebagai saksi kepada wartawan,di Gedung KPK Selasa (7/5/2024)
Pemeriksaan Antonius N. S. Kosasih yang jabatan di Posisi Direktur Investasi PT Taspen pada tahun 2019-2020 dan jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen tahun 2020 sampai saat ini.
KPK sedang melakukan penyelidikan dengan dugaan investasi fiktif di PT Taspen Pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan Perusahaan lain dan KPK masih menghitung kerugian negara, ucap
KPK telah menetapkan sebagai tersangka tapi belum bisa di umumkan, KPK perkiraan kasus investasi fiktif dugaan keuangan negara sampai ratusan miliar Rupiah. Ucapnya
Ariesto Pramitho Ajie.
0 Komentar