Prabumulih, 1detik.info - Oknum Bidan ZN adalah Bidan Zainab mengklarifikasi soal dugaan malpraktek yang dilakukannya yang tengah viral, di sela-sela pemeriksaan di Inspektorat Prabumulih, Jumat, 3 Mei 2024 yang mengakibatkan pasien atau korban mengalami pembengkakan ginjal dan terpaksa cuci darah hingga meninggal dunia.
Bidan Zainab menyebutkan, ketika dikonfirmasi awak media, kalau obat suntik diberikan kepada pasiennya hanya obat anti muntah dan vitamin saja.
“Tidak lebih dari itu, hanya dioplos pakai aquades. Karena, kalau badannya kurus pakai speed kecil cepat mengental susah didorong. Menggunakan alat suntik besar, obat Ranitidin injeksi, pakai speed besar agar tidak mengental, dan mudah mendorong obatnya lebih cepat memasukan ke tubuh pasien,” akunya menjawab pertanyaan awak media.
Ketika ditanya wartawan tentang tindaknya itu sering dilakukan. Ia menjawab, tergantung dan tidak sama sekali.
“Iya, maaf yah,” jawabnya singkat langsung memasuki ruang Kantor Inspektorat Prabumulih usai pemeriksaan di ruang Irban.
Pemkot Prabumulih melalui Inspekorat, Dinkes, IBI, dan lainnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Oknum Bidan Zainab tersebut. Dan, tinggal menunggu hasil pemeriksaan tersebut. (Riko)
0 Komentar