Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, (Almarhum) Dr. Fadil Zumhana: Memperjuangkan Keadilan Restoratif.

Ket foto : Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana (Almarhum).

1DETIK.INFO - Dalam sebuah perjalanan karir yang cemerlang di bidang penegakan hukum, (Almarhum) Dr. Fadil Zumhana telah meninggalkan jejak yang tak terlupakan. Sebagai seorang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana dikenal sebagai salah satu putra terbaik Kejaksaan Republik Indonesia yang telah memberikan kontribusi besar dalam menegakkan keadilan.

Perjalanan kiprahnya dimulai sejak tahun 1993, ketika beliau pertama kali menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. Dari sinilah, Dr. Fadil Zumhana terus melangkah ke posisi-posisi strategis di berbagai instansi, bahkan hingga di Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI.

Salah satu prestasi gemilang yang diukirnya adalah menyelesaikan 5161 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif. Melalui pendekatan ini, Dr. Fadil Zumhana berhasil membawa keadilan bagi beragam kasus, mulai dari tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), tindak pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), hingga tindak pidana Narkotika.

Selama menjabat sebagai JAM-Pidum, Dr. Fadil Zumhana dengan gigih memimpin ekspos Restorative Justice hampir setiap hari, baik secara langsung maupun virtual, bersama satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi. Beliau juga secara konsisten menekankan pentingnya keadilan substantif yang memperhatikan kepentingan korban dan pemulihan kerugian yang dialami oleh mereka.

Restorative Justice, menurut Dr. Fadil Zumhana, bukan sekadar kebijakan hukum, tetapi sebuah mekanisme yang arif dan adil dalam menegakkan hukum. Dengan pendekatan ini, penyelesaian perkara tidak hanya mengedepankan pemidanaan, tetapi juga memperhatikan pemulihan korban.

Meskipun kini beliau telah berpulang, Dr. Fadil Zumhana meninggalkan pesan yang menginspirasi bagi para Jaksa agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan mengawasi proses penegakan hukum dengan penuh kearifan dan keadilan. Kiprah dan legacy-nya akan selalu dikenang sebagai sosok yang tegas dan setia dalam mengabdi kepada negara. Selamat jalan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana.


(Gultom)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik