Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H saat memberikan materi (13/5/2024) |
Kegiatan Sosialisasi/Pelatihan Sadar Hukum ini dihadiri oleh Pemateri Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan, S.H yang didampingi Kanit Reskrim Natal, Camat Natal Mulia Gading, S.E, Ketua IKADES Arianto dan para peserta kegiatan.
Dengan diawali sambutan dari Camat Natal Mulia Gading, S.E, rangkaian acara dilanjutkan oleh Ketua IKADES yaitu Arianto.
Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan selaku pemateri dalam kesempatan pertama menyampaikan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Beliau pun memaparkan beberapa materi yang terkait dengan Dasar-dasar Hukum di Lingkungan Desa. Materi ini merupakan arahan dari Polres Madina.
Lebih lanjut, Kapolsek Natal AKP. Maraden Pakpahan, S.H juga menyampaikan tentang pentingnya berkontribusi bersama menjaga Kamtibmas di desa. Ditambahkan juga olehnya tentang perlunya mengutamakan mediasi dalam menyelesaikan permasalahan ringan di tingkat desa.
Pemaparan materi dilanjutkan oleh Bripka Rasyid. F. Ramadona, S.H selaku Kanit Reskrim Polsek Natal.
Dari pantauan di lokasi, Sosialisasi yang digelar sekira pukul 10.00 Wib ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 berlangsung lancar hingga selesai dan tampak diikuti dengan antusias.
Penulis : IS
0 Komentar