Fakfak.1Detik.Info-
Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat, George Dedaida, S.Hut, MSi mengatakan, menghargai semangat Majelis Rakyat Papua (MRP) yang berupaya mendorong adanya pemenuhan hak politik orang asli Papua (OAP) melalui pemilihan legislatif maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu, Ia sampaikan saat menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela kegiatan workshop persiapan perekrutan anggota DPRP dan DPRK, sabtu (11/5) di ballroom hotel grand Papua Fakfak.
"Untuk kepala daerah tingkat kabupaten, itu MRP se-tanah Papua kumpul menjawab aspirasi dari masyarakat adat terkait pemenuhan hak orang Papua di Parlemen, tetapi juga kepala daerah harus orang asli Papua".ujarnya.
Terhadap apa yang tengah diperjuangkan, kata Dedaida, pasti akan mendapatkan pertimbangan pemerintah pusat.
"Kalau menurut saya, sepanjang kita tidak minta merdeka, pasti ada pertimbangan lain dari negara ini. Kenapa ? Satu, Gubernur dan Wakil Gubernur itu orang asli Papua. Yang kedua, terkait kepala daerah dan Wakil kepala daerah di tingkat kabupaten/kota, asumsinya kalau menurut saya blockgrant dana otsus itu langsung transfer ke kabupaten/kota. Nah kalau Parlemen ini sudah diisi oleh teman-teman nusantara, bagaimana implementasi otsus berjalan kalau leader itu kita tidak kunci".ujarnya lagi.
Lebih Lanjut George mengatakan, menghargai semangat MRP dan ikut mendorong agar aspirasi tersebut dapat diakomodir melalui Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Ini penting tetapi harus didorong melalui Perpu. Semangat ini kita hargai, kita dorong supaya kalau boleh Undang-Undang pilkada itu dikeluarkan perpu. Kalau seandainya lambat, bisa diatur dalam PKPU untuk wilayah khusus".tuturnya.
"Asumsinya, implementasi Undang-Undang otsus, anggaran otsus itu sudah tidak lagi ada di Provinsi tetapi ada di kabupaten/kota. Maka yang bertanggungjawab untuk itu, harus benar-benar orang asli Papua atau tidak, dia ada punya komitmen dengan orang Papua. Supaya jangan dia keluar dari real. Kalau misalnya orang lain, maka dia harus buat pakta integritas dengan lembaga kultur, misalnya MRP, Dewan Adat atau LMA yang ada di Kabupaten/Kota".pungkasnya.(AR)
0 Komentar