DPC Hanura Fakfak Berulah, LO Samaun Dahlan Berikan Tanggapan Menohok

 


Fakfak.1Detik.Info-

Sikap DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang konon menutup tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) sebelum waktunya, menuai tanggapan menohok dari Liaison Officer (LO) Bakal Calon Bupati Samaun Dahlan, Sofyan Killian. 

Pasalnya, menurut Sofyan, sehari sebelum pendaftaran ditutup yakni pada tanggal 15 Mei 2024, telah ada surat edaran yang berasal dari Tim Penjaringan Penetapan dan Pemenangan (TPPP) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Papua Barat, nomor 002/TPPP/DPD-HANURA/PB/V/2024, tanggal 14 Mei 2024, yang dialamatkan kepada Ketua DPC dan TPPP Partai Hanura se-Papua Barat, dengan perihal pemberitahuan perpanjangan waktu pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) serentak 2024, hingga 30 Mei 2024. 

Keputusan DPC Hanura Fakfak bersama Panitia penjaringan yang terkesan tak menggubris surat DPD Hanura Provinsi Papua Barat tersebut, dinilai Sofyan, diduga dilakukan demi mengganjal Samaun Dahlan memperoleh restu DPP Hanura, maju di Pilkada 27 November 2024 mendatang. 

"Kami tim sangat menyayangkan sikap ataupun keputusan ini. Secara internal mereka punya aturan, juklak, juknis, PO dan lain-lain. Kalau mereka taat asas, taat aturan maka mereka juga harus taat pada pemberitahuan perpanjangan waktu pendaftaran sampai tanggal 30".ujar Sofyan kepada awak media, kamis (16/5) malam. 

"Ruang ini ketika tidak diberikan maka penilaian dari kita, bahwa ada semacam upaya untuk menghalangi pencalonan kandidat kami".tegasnya.

Terhadap hal tersebut, Sofyan berharap, DPD Partai Hanura Papua Barat maupun DPP Partai Hanura dapat memberikan atensi khusus terhadap kinerja DPC Hanura Fakfak, sekaligus meminta agar tahapan pendaftaran dilanjutkan sesuai waktu perpanjangan pendaftaran, sehingga baik Samaun Dahlan maupun Bacakada lainnya dapat terlibat dalam tahapan tersebut. 

Sebelumnya, kata dia, pada selasa (14/5), dirinya telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Partai Hanura JL. Mambruk Dalam kelurahan Wagom Utara Distrik Pariwari. Dari formulir tersebut, diketahui terdapat 3 berkas pendaftaran yang tidak dapat dipenuhi dalam jangka waktu mendesak antara tanggal 14 dan tanggal 15 Mei, yakni Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Surat keterangan Pailit dari Pengadilan tinggi dan juga surat keterangan bebas pidana. 

Meski begitu, dengan mengantongi informasi perpanjangan pendaftaran melalui surat DPD Hanura Papua Barat, dirinya kemudian mengantar sejumlah berkas yang telah siap (tidak termasuk 3 berkas diatas) ke Sekretariat Hanura disertai surat pernyataan kesanggupan melengkapi berkas tersisa. Namun sayangnya, Hanura Fakfak tetap menutup pendaftaran di tanggal 15 Mei tanpa mengindahkan surat yang di tanda tangani Ketua TPPP Papua Barat, Elly Wanma dan Sekretaris, Anthoni Anggrisiu, mengetahui Ketua DPD Albertina Mansim dan Sekretaris Jhon Dimara. 

Padahal, dengan adanya pemberitahuan perpanjangan waktu pendaftaran tersebut, Samaun Dahlan direncanakan akan menyerahkan sendiri berkas tersebut ke DPC Hanura. 

Terkait hal itu, Ketua DPC Partai Hanura Fakfak, Baguna Palisoa yang di konfirmasi media ini via pesan whatshap belum memberikan respon apapun. 

Sementara Sekretaris Panitia Penjaringan, Nelce Yohana Weripang yang di hubungi media ini kamis siang melalui sambungan telepon, membenarkan informasi Partai Hanura telah menutup pendaftaran, dengan hanya mengakomodir satu Cakada yang dianggap memiliki berkas lengkap yakni pasangan petahana Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom.

"Iya jadi ada 3 yang mengambil Formulir pendaftaran yaitu pasangan Utayoh, Bapak Samaun Dahlan dan Bapak Saleh Siknun tetapi sampai penutupan pendaftaran tanggal 15 sore pukul 16.20, hanya pasangan Utayoh dan Bapak Samaun Dahlan yang mengembalikan formulir dan menyerahkan berkas. Dan dari hasil pleno, hanya Utayoh yang berkasnya lengkap".ungkapnya.(Ar) 



0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!