Karo,1 Detik.Info-
Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Karo melaporkan pemilik Akun Facebook/Tiktok atas nama Ranap Simbolon,Rabu (15/05/2024) ke Polres Karo. Diduga di dalam postingan Ranap Simbolon membuat ujaran kebencian di akun Facebook/Tiktok nya .
Setelah mengumpulkan bukti bukti yang cukup Gerakan Pemuda Ansor Karo membuat Laporan ke Polres Tanah Karo. Dalam Surat pengaduan yang dibuat oleh Gerakan Pemuda Ansor kab Karo Dibawah pimpinan Jono Sembiring Brahmana S,Sos membuat laporan ke Polres Karo Terkait Ujaran kebencian”SARA” oleh pemilik akun Ranap Simbolon .
Berikut isi Laporan Gerakan Karo Kepada Polres
1.Bersama Ini melaporkan akun Facebook/Tiktok “Ranap Simbolon” yang telah menyerang kehormatan dan menyampaikan Ujaran kebencian Terhadap Ummat Muslim Secara Keseluruhan serta menuduhkan sesuatu hal dengan lisan atau tulisan atau gambar yang disiarkan/dipertunjukkan untuk di ketahui oleh Khalayak Umum dengan maksud melecehkan/menistakan Ummat Muslim Secara Elektronik melalui akun Facebook/Tiktok”Ranap Simbolon” .
2.Sebagai Bahan untuk memperkuat laporan ini kami tunjukkan video yang dimaksud yang disiarkan oleh aku “Ranap Simbolon “.
3.Kami Berharap agar ini dapat diproses untuk dijadikan pelajaran bagi yang lain agar kita dapat hidup saling menghormati satu sama yang lain .
Cara penyelesaian Masalah seperti ini sebagai bentuk edukasi Masyarakat agar tidak mudah menyelesaikan Permasalahan dengan peradilan Jalanan. Tidak Sampai menunggu lama sekitar 2 jam setelah pelaporan , pelaku ujaran kebencian di akun Ranap Simbolon ditangkap oleh Polres Tanah Karo Berkat Laporan dari Gerakan Pemuda Ansor Karo .
Dalam Konfrensi Persnya di hadapan Media Dan Juga Wakapolres Karo kompor Zulham didampingi Kasat Reskrim, Kanit Reskrim ,Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Karo Jono Sembiring “ Dalam Pelaporan ini kami mengapresiasi Kinerja Polres Karo yang dalam hal ini langsung menangkap Pelaku Ujaran kebencian pemilik Akun Ranap Simbolon ini.
Kami dari Gerakan Pemuda Ansor Karo melakukan pelaporan tujuan adalah mencegah kejadian kejadian yang tidak diinginkan yang membuat masyarakat resah dan juga tersebar nantinya ke Platform Media Sosial lainnya jika tidak diberikan sanksi yang tegas “ Kata Jono Sembiring Brahmana Didampingi Seketaris Gerakan Pemuda Ansor Kab Karo Ardiansyah.
Ditambahkannya Lagi “Ini adalah edukasi cara penyelesaian masalah, Sebagai Bentuk kecintaan Gerakan Pemuda Ansor terhadap Bangsa dan negara, sebagaimana semboyan Ansor, Bela Agama Bangsa Negeri” kata Jono kepada Kepada Media
Ditempat terpisah ketua Ketua PCNU Kab Karo Ayahanda Jimmy Sutarja Tarigan, S.STP “ saya mengapresiasi Gerak Cepat Gerakan Pemuda Ansor Kab Karo dalam hal melaporkan kasus penghinaan terhadap Ummat Muslim ke Polres Tanah Karo , mari bersama menjaga ukhuwah Islamiyah wathaniyah , sebagai tujuan NU Merawat ,Dan Membangun peradaban , saya juga mengapresiasi Polres Tanah Karo “ kata Jimmy.
(ERI)
0 Komentar