Cabjari Madina di Natal Laksanakan Kegiatan "Jaga Desa" di Kecamatan Sinunukan

Kacabjari Madina di Natal, Darmadi Edison, S.H, M.H saat memberikan materi dalam sosialisasi Jaga Desa di Sinunukan
Mandailing Natal, | 1detik.info - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Mandailing Natal (Madina) di Natal melaksanakan sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) pada Senin (13/5/2024) di Desa Sukadamai, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kegiatan sosialisasi Jaga Desa ini merupakan implementasi dari Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, dengan tujuan membangun kesadaran hukum masyarakat terutama masyarakat desa.
Rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri kurang lebih 150 peserta dari 14 desa yang dipusatkan di Gedung Olahraga, Desa Sukadamai, Kecamatan Sinunukan. 

Camat Sinunukan yang diwakili oleh Sekretaris Camat Kecamatan Sinunukan menyampaikan sambutan agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan diikuti dengan seksama agar mendapatkan manfaat keilmuan.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Mandailing Natal di Natal, Darmadi Edison, S.H, M.H pada kesempatan tersebut menjadi pemateri langsung.

Kacabjari Madina di Natal saat itu juga didampingi Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Herry Pranata Putra Kaban, S.H, dan staf Fattimi Beethoveni Sikumbang, S.H.

Pemateri pada kesempatan itu juga menerangkan rambu-rambu hukum penggunaan Dana Desa dan Tindak Pidana Perjudian. Beliau juga menekankan untuk tetap mentaati setiap Juklak dan Juknis yang telah ditetapkan pemerintah dalam penggunaan Dana Desa. Dalam Rangkaian acara tersebut kacabjari juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya apa yg menjadi permasalahan di Desa masing-masing “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” pungkas Kacabjari Mandailing Natal di Natal Darmadi Edison,S.H, M.H.

Penulis : IS

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!