Prabumulih, 1detik.info - Bhabinkamtibmas desa Jungai Bripka Evan melaksanakan giat rutin Sambang dan memberikan sosialisasi serta maklumat larangan Karhutla kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
banyaknya kegiatan warga masyarakat yang kebiasaan membuka lahan perkebunan dan kavlingan, seringkali warga yang membuka lahan tersebut dengan cara membakar. Hal ini juga didukung dengan cuaca yang panas yang dapat membuat pembakaran lahan maupun hutan terjadi dengan cepat.
Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah, SH melalui Bhabinkamtibmas menjelaskan, khususnya pembakaran hutan dan lahan dapat di pidana,dengan kehadiran Bhabinkamtibmas dengan tugas pungsi sebagai perpanjangan tangan polri untuk memberikan informasi & pendekatan ,serta penyelesaian permasalahan di warga. pungkasnya. (Brewok)
0 Komentar