BPKAD Tanggamus Nyatakan PT AUTJ Belum Bayarkan Dividen Sejak Tahun 2005

 


Tanggamus,1 Detik.Info -

Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Tanggamus menyatakan bahwa PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) sejak tahun 2005 hingga kini belum pernah sekalipun memberikan dividen kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

"Ya, sejak tahun 2005 nol dividen, tidak ada laporannya sama sekali," ungkap Rhido Fahrizal,  Kepala bidang penerimaan,evaluasi dan pengendalian pendapatan daerah mewakili Kepala BPKAD Tanggamus Okta Rizal, rabu (22/5). 

Hal ini sungguh miris, pasalnya PT. AUTJ yang berdiri sejak tahun 2005 berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2005 tentang pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD) bertujuan untuk menjadi salah satu penyokong dalam perkembangan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus.

Ironisnya,perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus tersebut nyatanya tidak pernah memberikan kontribusi dalam bentuk PAD.

Padahal,PT.AUTJ selama ini diketahui memiliki dua produk unggulan yang masih beroperasi hingga saat ini yakni SPBU 24.353.91 dan air mineral Wayku.

Ketika ditanyakan soal tindakan yang telah dilakukan pihaknya terhadap direksi PT. AUTJ, dirinya beralasan baru penempatan sehingga kurang mengetahui. 

"Saya belum lama disini, jadi kurang begitu memahami," Ujar Ridho.

Sementara itu, direktur PT.AUTJ Imron Saleh ketika dikonfirmasi mengenai hal ini via Whatsapp belum memberikan klarifikasi apa pun hingga berita ini mengudara. 

(SPR)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!