Bendahara PPK Kecamatan Makassar di Duga Gelapkan Dana Operasional Pemilu 2024

 


Makassar,1 Detik.Info-

Meski Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah berlalu beberapa bulan kemarin, namun selalu saja banyak cerita di baliknya dan entah itu proses pemilihan Pemilu maupun terkait para panitianya dan ini ada kaitannya dengan Bendahara PPK (Panitia Pemungutan Suara Kecamatan) di kecamatan  Makassar pada pemilu tahun 2024.

Di sinyalir bahwa Bendahara PPK (panitia pemungutan suara kecamatan) di kecamatan Makassar telah membuat Nota Palsu dan telah di lakukan sejak dari bulan Januari,  Pebruari dan Maret 2024, hal tersebut terungkap dari salah satu  Panitia PPK kecamatan Makassar juga dari bagian Divisi Hukum pada Pemilihan Umum tahun 2024 dan hal ini di perkuat pula  keterangan bagian dari Divisi Teknis PPK kecamatan Makassar.

Saat awak media menjumpai Ketua PPK kecamatan Makassar Bapak Zainuddin untuk konfirmasi terkait Dana Operasional yang selama tiga bulan berturut- turut (Januari, Pebruari, Maret 2024) tersebut juga merasa heran ditemui oleh awak media dan berkomentar pula bahwa, " sebagai Ketua PPK di kecamatan Makassar tidak tau menahu terkait Dana Operasional selama 3 bulan tersebut karna selama 3 bulan yang terhitung dari Januari, Pebruari Maret 2024 kami tidak pernah lagi terima dana operasional tersebut, padahal KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah menurunkan dana operasional selama 3 bulan tersebut langsung pada Bendahara Kecamatan Makassar," Beber Ketua PPK kecamatan Makassar Bapak Zainuddin.


Sejatinya bahwa setiap Pemilihan Umum (PEMILU) yang berlangsung setiap 5 tahun, hendaknya yang sangat berperan aktif yakni para Panitia yang bertugas di tiap-tiap Kecamatan yang ada di kota Makassar dan terkait pula dengan anggaran operasionalnya pun yang bertanggung Bendahara Kecamatan untuk di salurkan di tiap-tiap Kelurahan, jadi Dana Operasional yang dikucurkan dari KPU hendaknya di gunakan sebaik-baiknya demi kelancaran kegiatan PEMILU pada tingkat masing-masing kelurahan yang berada di naungan Kecamatan setempat.

Olehnya itu Bendahara Kecamatan Makassar yang di duga menggelapkan Dana Operasional Pemilu tahun 2024 selama 3 bulan berturut-turut bulan Januari, Pebruari dan Maret 2024 hendaknya berkoordinasi dengan baik dengan para stake holders di lingkup kecamatan Makassar dan juga laporan pertanggung jawaban keuangan di KPU (Komisi Pemilihan Umum).

Liputan : Hasmiati Umi

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik