Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur ungkap kasus tindak pidana penganiayaan.

 


Prabumulih, 1detik.info || Tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh Hendri Jon (56) warga Jl. Lekipali Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur ini dengan Tiba-tiba datang menenteng sebilah parang saat korban Sumijan (53) warga Jalan Angkatan 45 No. 08 RT 04 RW 03. Kelurahan Gunung Ibul Barat sedang mengantri potong rambut dan berkata kepada korban, “Nak Apo Kamu” lalu langsung membacok korban.

Dan menurut Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 12/05/24 sekira Pukul 11.15 WIB TKP di Jalan Angkatan 45 Depan Pangkas Rambut Mutiara RT. 04 RW 03 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Dan Akibat bacokan pelaku, korban pun lari ke rumah RT setempat dan korban Sumijan terpaksa dilarikan ke RS AR. Bunda Prabumulih dan mendapatkan 5 Jahitan di Telinga Kiri dan Dagu Bawah Lecet.

Diketahui Akibat kejadian tersebut Sumijan langsung melakukan Visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.

Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP ENDRO ARIBOWO SIk melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo langsung memerintahkan kanit reskrim Iptu Erwin ZR bersama Tim Singo Timur untuk menangkap pelaku yang diketahui masih berada di TKP Kejadian.

“Berdasarkan hasil laporan dari warga tanggal 12 Mei 2024 pukul 11.20 WIB bahwa telah terjadi pembacokan terhadap korban di TKP dan tersangka masih berada di TKP dengan membawa sebilah parang di tangannya, ” jelas Kapolsek Prabumulih Timur ini.

Tanpa membuang waktu Tim Singo Timur langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku Hendri Jon beserta barang bukti sebilah parang.

Dan Tersangka sekira Pukul 11.45 WIB berhasil di tangkap di TKP oleh Team Singo Timur yang dipimpin oleh akanit Res IPTU Erwin ZR. Setelah itu pelaku langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Kapolsek Prabumulih Timur.


(Riko)

Sumber: humas.polri

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik