Warga Baloi Kolam Audensi dengan BP Batam Demi Kepastian Lahan

Ket foto : warga Baloi Kolam Kota Batam - Kepri yang tergabung dalam RT 03 dan RT 10/RW 016 melakukan audensi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Senin (01/04/2024).


Batam,1detik.info

Pada hari Senin, 01 April 2024, warga Baloi Kolam Kota Batam - Kepri yang tergabung dalam RT 03 dan RT 10/RW 016 melakukan audensi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Gedung BP Batam Lantai 4. Audensi ini merupakan langkah konkret dalam upaya mencari solusi terbaik bagi masalah lahan kavling yang mereka hadapi akibat Dampak pembangunan Kota Batam.

Warga yang sebelumnya telah mengajukan permohonan audensi kepada BP Batam untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait alokasi lahan, dengan harapan mendapatkan lahan (kavling) dari BP Batam. Meskipun audensi tersebut belum menghasilkan keputusan yang pasti, warga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kurangnya kejelasan dari BP Batam terkait dampak pembangunan yang mereka alami.

Sahat Tampubolon, SH, selaku RW yang memimpin masyarakat terdampak penggusuran, menegaskan pentingnya peran negara dalam memberikan solusi yang adil. 

"Dalam hal BP Batam Bisa memberikan alokasi lahan kepada perusahaan berdasarkan kewenangannya, tentu wajib memperhatikan warga yang akan terdampak direlokasi. Negara harus hadir dalam memberikan solusi kebijakan kepada warga, sehingga hak-hak warga atas pemukiman terpenuhi meskipun harus digeser atau dipindahkan dari Baloi Kolam," ungkap Sahat Tampubolon SH.

Meskipun hasil audensi antara Warga terdampak dan BP Batam belum memperoleh kepastian, warga Baloi Kolam khususnya yang terdampak tersebut tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik. Mereka menegaskan bahwa kepastian atas nasib mereka masih belum diberikan oleh BP Batam. 

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak BP Batam terkait hasil audensi ini. Warga Baloi Kolam tetap menantikan keputusan yang memuaskan dari BP Batam.



Penulis: Gultom.


0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik