Senpi/Senpira dan Sajam yang Diserahkan Dengan Sukarela Tidak Akan Diproses Hukum


OKU Timur, 1detik -
Press Conference Ops Keselamatan Musi 2024, Ops Pekat Musi 1 2024 & Kesiapan Ops Ketupat Musi 2024 dan dirangkai dengan Buka Puasa Bersama Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setiyono,S.I.K,MH beserta PJU Polres OKU Timur, dan Semua Kapolsek OKU Timur dengan Insan Pers Mitra Polres OKU Timur di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres OKU Timur, Senin Tanggal 1/03/2024
Pada Pers Coference Oprasi Pekat I Musi 2024 Polres OKU Timur berhasil menjaring 39 kasus dengan 18 orang Tersangka, mulai dari pencurian Hand Phone, Narkoba,  pemilikan Sajam, Senjata Api Rakitan (Senpira), Judi Online hingga Begal. Dengan Barang bukti Puluhan Kardus Minuman Beralkohol berbagai jenis, beberapa buah pisau jenis Cap Garpu, Kunci T, Sabu2, Senjata Api Rakitan jenis Cold dan Sebuah sepeda motor jenis Yamaha Vicson.
Acara dilanjut dengan Press Release Rezia Kendaraan Bodong dan Knalpot Ressing dengan mengamankan sebanyak 45 motor yang sebagian besar sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Jajaran Satreskrim berhasil mengungkap  8 kasus 3C, sedangkan Satresnarkoba berhasil mengungkap 10 kasus penyalah gunaan narkoba" jelas Kapolres.

Pada kesempatan ini Kapolres menghimbau "Bagi masyarakat yang masih menyimpan Senpi atau Senpira agar segera menyerahkan ke Kepolisian, dan kami berjanji jika masyarakat menyerahkan dengan suka rela maka tidak akan kami Proses secara hukum, tapi bila tertangkap kami akan memproses secara hukum" lanjutnya.

Menjelang Buka Bersama Kapolres berpesan "Kami sangat mengharapkan kerjasama kita semua guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di Wilayah Hukum Polres OKU Timur" pungkasnya.
(Agust Ali)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik