OKU Timur, 1detik.info-
Pers Release Pembunuhan Anak SMPN 2 Belitang RR(13) yang mayatnya di temukan di Desa Tanjung Mas Kecamatan Semendawai Barat oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyiono,S.I.K,MH didampingi Wakapolres Kompol Polin EA Pakpahan dan Kasat Reskrim AKP Hamsal,SH, Kasi Humas AKP Edi Arianto di Mapolres OKU Timur pada hari Senin (8/4/2024).
Pada hari Sabtu (6/4/2024) Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus RD (15) pelaku pembunuhan atas nama RR (13) siswa SMPN 2 Belitang warga RT 5 RW 2 Gumawang yang mayatnya di temukan di Desa Tanjung Mas dalam keadaan tertelungkup dan terikat tali pelepah pisang di anak Sungai Komering.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setiyono,S.I.K,MH menjelaskan bahwa " Satu orang telah kita amankan, masih di bawah umur dengan inisial RD (15) alamat sesuai KK di Kota Palembang dan sehari-hari berada si Desa Tanjung Mas bersama bibi-nya" jelasnya.
Dari pengakuan tersangka terungkap bahwa terjadinya pembunuhan itu memang sudah di rencanakan tersangka sebelumnya karna ingin memiliki motor korban.
"Malam saat kejadian sekita pukul 22:00 wib korban menemui tersangka dengan mengendarai motor Honda Beat Street warna Putih di lapak Duku tempat tersangka berdagang, lalu timbul niat jahat pelaku ingin menguasai motor tersangka. Dengan dalih ingin mengambil Duku di rumah Kakeknya, tersangka mengajak pelaku ke Desa Tanjung Mas yang berjarak kurang lebih 20 km" sambungnya.
"Setelah sampai di salah satu jembatan di Desa Tanjung Mas pelaku meminta korban menghentikan kendaraannya. Lalu tersangka mengambil sebatang kayu dan di pukulkan ke punggung dan kepala korban. Korban sempat meminta maaf pada pelaku, lalu setelah melihat tubuh korban mulai lemas tersangka membawa korban ke sungai, mengikat tangan dan kaki korban menggunakan pelepah pisang lalu membemankan wajah korban ke dalam air. Setelah ditunggu sekitar 15 menit tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal, lalu tersangka kembali lagi ke lapak tempatnya berjualan duku di Desa Gumawang, dengan menggunakan kendaraan korban, setelah sampai motor tersebut di tutup tersangka menggunakan terpal" Tambahnya.
Menjelang subuh tersangka pulang ke rumah bibinya di Desa Tanjung Mas mengunakan kendaraan korban, setalah beberapa hari terjadi kehebohan bahwa di temukan mayat di Anak Sungai tersangka mulai ketakutan lalu pergi membawa kendaraan korban ke arah Palembang, namun apes setelah tiba di depan Makam Pahlawan Palembang motor kehabisan bensin, lalu pelaku meninggalkan motor tersebut begitu saja di pinggir jalan, hingga sempat terjadi kehebohan di Kota Palembang ditemukan sebuah motor di pinggir jalan. Dari hasil infestigasi Polda Sumsel di yakini ini adalah motor korban RR (13) yang di temukan di desa Tanjung Mas Kecamatan Semendawai Timur.
Selanjutnya tersangka menaiki kendaraan umum, kepada supir Bis tersangka mengatakan berhenti di tempat pemberhentian terakhir.
Dengan kesigapan Satreskrim Polres OKU Timur dibantu Polda Sumsel berhasil mengidentifikasi pelaku dari para saksi dan CCTV warga di sekitar lokasi kejadian. Hingga melakukan pengejaran ke Kecamatan Saka Desa Musi Banyuasin, tersangka di tangkap tanpa perlawanan.
"Guna mempertanggung jawabkan kesalahannya tersangka di jerat dengan pasal 340 KUH Pidana, dan atau pasal 338 Pembunuhan, dan atau pasal 365 ayat 3 pencurian dengan kekerasan menyebabkan meninggal dunia" pungkas Kapolres.
(Agus Ali)
0 Komentar