Polda Sulsel Gerebek Judi Sabung Ayam di Kabupaten Toraja utara

 


Makassar,1detik.info-

Penggerebekan arena judi sabung ayam dan permainan

dadu oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Sulsel  di Dusun Seke Bontongan, Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Minggu 31/3/2024


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, dari hasil penggerebekan terungkap ada 35 tersangka yang diamankan,enam orang diantaranya sebagai pemain judi dadu dan 29 tersangka lainnya pemain judi sabung ayam.


“Adapun penyelenggara perjudian sabung ayam masih DPO, Sedang penyelenggara perjudian dadu yaitu Agustina Toding, ” kata Didik didampingi Dirkrimum Kombes Pol Jamaluddin Parti, di Mapolda Sulsel, Senin,1/4/2024


Ada beberapa alat atau barang bukti yang berhasil di sita dalam pelaksanaan penggerebekan tersebut.


"Barang bukti yang berhasil disita berupa uang tunai Rp 55.015.000, 30 ekor ayam, 12 taji ayam, 3 buah stop watch, 17 buah dadu, dua buah papan permainan judi dadu, satu toa atau pengeras suara, satu buah bell, satu mangkok tempat dadu dan satu gelas acak dadu dan kandang besi" ungkap Didik.


Menurut Dirkrimum Polda Sulsel  Kombes Pol.Jamaluddin Parti, perjudian itu sudah berlangsung sejak bulan Januari hingga sekarang dan berlangsung hampir setiap hari, hanya saja selalu berpindah-pindah tempat.

Bahkan ada info yang kami dapatkan, kegiatan ini direncanakan akan berlangsung sampai bulan desember 2024.


"Diperkirakan transaksi uang judi  kurang lebih 1,5 miliar dihari biasa,

Sementara dihari libur perputaran uang kurang lebih Rp 2,5 miliar"kata Jamaluddin


Jamaluddin juga membeberkan, Keuntungan yang diperoleh penyelenggara antara hari Senin sampai dengan hari Kamis kurang lebih Rp 20 juta, dan hari Jumat sampai Sabtu keuntungan penyelenggara kurang lebih Rp 50 juta.


Penulis : Candratom

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!