Pemecatan guru honorer berstatus operator di SD N 2 Sukarame balik bukit

 Lampung barat,1detik.info-


Apa kabar masalah pemecatan tenaga honorer berstatus Operator Sekolah di SDN 2 Sukarami, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat yang dilakukan secara sepihak oleh Kepala Sekolah (Kepsek) tanpa alasan yang pasti.


Di ketahui sebelum cuti hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar akan melakukan pemanggilan tegas kepada kedua belah pihak baik kepsek atau guru yang di berhentikan, untuk mengetahui lebih dalam prihal pemberhentian tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun, bahkan telah terdaftar di Dapodik dan memperoleh SK dari Disdikbud.


Pasalnya meski dalam pengangkatan dan pemberhentian honorer sekolah kewenangan Kepsek. Akan tetapi dengan telah di digulirkannya P3K, pemerintah pusat menetapkan sekolah tidak di perbolehkan lagi rekrut honorer baru, untuk menyelesaikan honorer saat ini berstatus P3K.


Dan berdasarkan keterangan ... dirinya di berhentikan kepsek akibat tidak masuk sekolah selama satu minggu, dan itu diakuinya, bahwa pada saat itu dirinya izin sekolah lantaran menjadi tugas KPPS di Pemilu 14 Februari dan ada urusan keluarga. 


Hanya saja meski tidak masuk ke sekolah apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dirinya sebagai operator tetap dijalankan.


Dirinya menyebutkan selain alasan tersebut diatas ada beberapa kejanggalan lain, pertama setelah dirinya di berhentikan, kemudian dia di suruh masuk lagi, tapi beberapa hari kemudian di berhentikan kembali, anehnya dalam pemberhentiannya yang terakhir kepsek menghadirkan tiga anggota polisi diantaranya bertugas sebagai babinkamtibmas.


"Saya sangat terkejut pas saya di panggil untuk menyampaikan pemberhentian oleh kepala sekolah, di sekolah ada tiga polisi," ucapnya. Fitri 

  

 (Hadi,)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!