Pelanggaran Dugaan Undang Undang akan Ditindaklanjuti dengan Usut Kepentingan Bansos dan Pemilu

Jakarta ,1Detik - 
Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, menyebut pemaparan ahli dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Anthony Budiawan, sekadar omon-omon.

Ucapan Hotman itu mendapat respons dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. 

Suhartoyo sempat mengingatkan Hotman agar tidak terlalu bersemangat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden atau PHPU Pilpres 2024 pada hari, Senin, 1 April 2024.

tidak usah terlalu semangat," ucap Suhartoyo yang disambut tawa hadirin di ruang sidang. 

Ucapan omon-omon Hotman bermula dari pemaparan Anthony mengenai dugaan pelanggaran terkait legalitas bantuan sosial (bansos) secara sepihak oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi tanpa persetujuan DPR dan tidak ditetapkan dengan undang-undang. 

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) itu menyebut terdapat pemblokiran anggaran atau penyesuaian otomatis sebesar Rp 50,15 triliun di Kementerian Keuangan. 

Karena itu, ia menyerahkan kepada MK untuk menilai nilai legalitas dalam duga pelanggaran tersebut. 

Hotman lantas mempertanyakan apakah MK berwenang untuk memutus dugaan pelanggaran yang dijabarkan Anthony. 

“Apakah MK berwenang dalam putusannya menyatakan, oleh karena Jokowi melanggar Undang-Undang APBN, korupsi, bansos, maka pemilu harus dibatalkan dan diulang? Sementara tidak ada satupun pihak, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri, yang dilibatkan dalam perkara ini,” tanya Hotman. 

Anthony tidak memberikan jawaban yang lugas.Dia hanya menyerahkan ke MK mengenai bisa atau tidaknya hasil pilpres dibatalkan. 

“Nanti kita serahkan kepada siapa yang merasa berkepentingan soal apakah pelanggaran dugaan undang-undang ini akan ditindaklanjuti dengan mengusut secara pidana, tapi dalam hal ini, untuk kepentingan bansos dan pemilu, dan di dalam sidang, adalah Mahkamah Konstitusi untuk menilai apakah bansos ini legal atau tidak, jawab Anthony. Namun, Hotman tetap berkukuh. 

Dia menilai Anthony harusnya memberikan jawaban yang terang karena Anthony lebih dahulu menuduh Jokowi melakukan korupsi dalam hal menyalahgunakan bantuan sosial menjelang Pilpres tahun 2024.,(kik)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!