Maraknya Rentenir Berkedok Koperasi Simpan pinjam,begini kata Rudi Suharya (kang Ndo)

 

    Berita 1detik.info


Sukabumi,1detik.info [ ] Kegiatan koperasi simpan pinjam (kosipa) seharusnya hanya bisa di lakukan oleh anggota koperasi saja,namun nyatanya saat ini banyak kosipa yang sudah melenceng dari Hakikatnya pasalnya kegiatan koperasi ternyata bisa di lakukan oleh siapa pun yang bukan Anggota kosipa tersebut tak hanya itu,tak sedikit pula kosipa yang nyata nyata bisa beroperasi Tampa mengantongi perizinan sebagaimana di atur dalam hukum dan perundangan, dalam pratiknya banyak juga kosipa di manfaatkan oleh orang tak bertanggung jawab dan hanya mengeruk keuntungan pribadi.


Bendahara umum DPP Gentar bumi Indonesia, Laskar fiisabilillah indonesia Rudi Suharya atau biasa di sapa (kang Ndo) menyatakan pihaknya selama ini kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait kosipa yang melenceng dari marwahnya kebanyakan kosipa yang di keluhkan masyarakat itu di sebutnya berprilaku bak Lintah Darat atau Rentenir, hal itu sejalan dengan temuan di lapangan yang di Lakukan pihaknya selama ini,bahwa memang ada pratik Rentenir berkedok,"koperasi simpan pinjam" (kosipa),banyak masyarakat yang mengeluh Namanya kosipa tapi pratiknya Rentenir Bebernya kepada media 1detik.info  kamis (18/4/2024).


Fakta tersebut tegasnya jelas tidak sesuai dengan kaidah koperasi yang seharusnya menganut falsafah dari anggota ,oleh anggota,untuk anggota ,di sisi lain pemerintah kota Sukabumi di nilainya Lembek dan terkesan membiarkan pratik Rentenir berkedok kosipa.


"Seharusnya Pemkot Sukabumi mengumumkan saja koperasi mana saja yang sudah menyalahin aturan hukum dan perundangan yang berlaku ,"tegasnya


Rentenir kedok kosipa ini,terangnya tidak hanya melanggar hukum dan perundangan, akan tetapi juga suda merugikan masyarakat yang dalam hal ini sebagai konsumen, setidaknya ada upaya untuk melindungi konsumen (masyarakat red) dari pratik Rentenir sekaligus membantu koperasi agar bisa tumbuh dan berkembang di kota Sukabumi.


"Kan ada satgas  (koperasi) harusnya satgas yang bertindak memperingatkan jika ada yang membandel cabut izinnya"tegas kang Ndo


Lanjutnya, satgas koperasi yang di bentuk saat ini kurang tegas dalam melakukan tindakan terhadap koperasi yang nakal.

"Sebetulnya ,satgas koperasi itu kan tugasnya untuk membenahi koperasi yang tidak sesuai dengan kaidah koperasi ,jadi harus jelas kerjanya jangan sampai makan "gaji buta" katanya satgas koperasi, sambungnya, memiliki tugas mengawasi koperasi, koperasi yang ada di kota Sukabumi yang bergerak di simpan pinjam ,jika koperasinya menyalahin aturan, koperasi tersebut akan di berikan teguran sesuai tugas satgas koperasi, jika memang ada masyarakat yang merasa di rugikan oleh kosipa ada baiknya Langsung membuat Laporan ke DISKOPERINDAG.kota Sukabumi agar bisa Langsung di tindak , kami berharap kejadian di Pandeglang  Banten yang sempat viral di media sosial jangan sampai terulang lagi",pungkasnya (**)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik