Dua Orang Pria Bawa Bungkusan Teh Cina Diduga Isi Narkoba 10,15 Gram Ditangkap



Bengkalis,1detik.info-


Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melalui tim patroli Kapal Polisi Kedidi-3015 menangkap pengedar sabu-sabu di Dermaga Penyeberangan Pelabuhan Pergam  Desa Pergam Kecamatan Rupat, Kabupatrn Bengka

Berita 1Detik info 

(Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H.)

lis, Riau, pada hari Rabu 

Terduga pelaku P (19)  dan  DA ( 35) ditangkap setelah Tim patroli  Kapal Polisi Kedidi-3015 mendapatkan informasi  dari masyarakat bahwa Sering Adanya Penumpang Membawa Narkotika didalam kapal penyeberangan Di sekitar Pelabuhan Pergam.

"Komandan Kapal Polisi Kedidi -3015 IPTU FRANS JULYANTO SIMANJUNTAK., S.Tr.Pel menyampaikan, penangkapan berawal dari adanya  informasi itu, kemudian tim melakukan penyelidikan di Dermaga Pelabuhan Pergam Pak Itam Rt. 007 Rw 003 Desa Pergam Kec. Rupat, 

"Kab. Bengkalis,  Tim KP. Kedidi - 3015 Mencurigai dan melaksanakan pemeriksaan di Dermaga Penyeberangan Pelabuhan Pergam  Terhadap Dua orang Laki - Laki yang Sedang Mengendarai Motor NMax Warna Hitam Nopol BM 6569 SAA di Pelabuhan Penyeberangan Pergam Pak  Itam Rt. 007 Rw 003 Desa 


"Pergam Kec. Rupat, Kab. Bengkalis dan didapati ada padanya Berhasil diamankan satu Buah Bungkusan Plastik Warna Putih didalam Helm Warna Putih yang di dalam nya Terdapat 1 Paket narkoba jenis sabu sabu 


Bungkusan Teh Cina Warna Hijau Qing Shan "yg Diduga Narkotika Jenis sabu Dengan Berat Lebih Kurang 10 15 Gram yang dipegang oleh Saudara P (19)., Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke KP. Kedidi - 3015 di Pelabuhan Bandar Sri junjungan Dumai, Riau", ujarnya...


Selain itu,  tim juga mengankan 1 (Satu buah HP. Vivo Y 17 Warna Biru, Uang Tunai Sejumlah Rp. 200.000, Satu buah Helm Warna Putih Merk Optical Bogo, dan Satu Unit Motor N Max Warna Hitam Nopol BM 6569 SAA yang disita sebagai barang bukti", sambungnya...


Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika


Dalam kesempatan yang lain Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Dadan, S.H., M.H. mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan."


"Terimakasih atas kinerjanya tingkatkan selalu patroli perangi peredaran narkoba.vHal ini menjadi tugas kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalagunaan narkoba jenis sabu sabu ujarnya."(Batam ts) 


0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!