Dua dari Empat pelaku Kuras telah di tangkap Polres OKU Timur

OKU Timur, 1detik.info


Berkat kesigapan Team Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur salah satu pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atas Nama HBI (42) warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur.

HBI (42) adalah pelaku Curat kedua yang berhasil di tangkap dimana sebelumnya di tempat yang berbeda telah di tangkap pula Pelaku Curat yakni CS (30) warga Desa Negeri Pakuan Kecamatan BP Peliung Kabupaten OKU Timur.

Seperti di ketahui parap pelaku berjumlah 4 orang dan dua di antaranya masih buron.

Pada keterangannya Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setiyono, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal, SH,MH membenarkan bahwa Team Resmob telah berhasil mengamankan dua  dari empat pelaku Curas terhadap Sucipto (48) Warga Desa Tebat Jaya Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur dengan kerugian sebuah sepeda Motor. 
Untuk identitas kedua pelaku yang masih buron sudah diketahui dan Team Resmob masih melakukan pengejaran.

Penangakapan kedua pelaku di perkuat dengan Laporan Polisi LP-B/19/IV/2024/SPKT/POLSEK BUAY MADANG/POLRES OKUT/POLDA SUMSEL. Tertanggal 19 April 2024.

(Agust Ali)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik