Ditreskrimsus Polda Sulsel Memeriksa Rektor UNM di Duga Terkait Skandal Pungli CPNS

MAKASSAR,1Detik.Info - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Husain Syam terkait dugaan skandal pungutan liar rekrutmen CPNS di UNM. Husain Syam diperiksa Jumat sore (05/04/2024).

Kanit 1 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Ardi Yusuf yang dikonfirmasi. "Iya, Tapi soal itu pimpinan yang akan sampaikan nanti,” , Sabtu malam (06/04/2024).

Kompol Ardi tak merinci lebih jauh mengenai kasus ini. 

Sementara itu Rektor UNM Prof Husain Syam yang dihubungi terpisah malam tadi mengakui telah menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel terkait laporan pungli rekrutmen CPNS di UNM. Namun Husain mengaku tidak tahu menahu soal itu,” ujar Husain.

Husain mengatakan, ia mendukung penyidik mengusut laporan tersebut. Menurutnya, langkah itu bagus agar bisa diungkap siapa aktor pungli di UNM.

Selain Husain, penyidik kabarnya juga telah memeriksa sejumlah pihak di UNM. Termasuk salah satu dekan, dan para korban pungli.

Berdasarkan laporan, kepolisian telah mengantongi bukti rekaman percakapan terkait pungli di UNM. Disebutkan, ada dua rekaman percakapan yang diserahkan pelapor ke penyidik.

Durasi rekaman cukup panjang. Masing masing berdurasi 11 menit dan 6 menit.
Keduanya berisi percakapan dua korban pungli saat akan menyerahkan uang sebesar Rp. 50 juta kepada perantara. Dalam percakapan itu, korban dan perantara menyebut uang tersebut sebagai ucapan terima kasih untuk rektor yang diserahkan melalui dekan.

Hanya saja, dalam rekaman tidak disebut secara eksplisit nama rektor maupun dekan yang dimaksud. 

Terkait hal ini, Prof Husain, "mempersilakan penyidik untuk mengusutnya dan Ia mengaku senang kasus ini dibongkar agar tidak menjadi fitnah. Supaya jelas clear and clean to,” tutup Husain.

Sumber (LKS)(Mata nusantara)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!