Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat Tegaskan Sikap Terkait Pemecatan Operator Honorer yang Telah Mengabdi Belasan Tahun di SD Negeri 2 Sukarami, Kecamatan Balik Bukit




1 detik inpo Kabid PMPTK Mashuri mendampingi Kadisdikbud Lambar Bulki Basri, menyampaikan perihal pemecatan operator honorer atas nama Fitriyanti oleh kepala sekolah.... Pihak dinas juga telah mendapatkan informasi bahkan telah melakukan pemanggilan baik secara lisan maupun tertulis kepada kepala sekolah namun hingga saat ini belum ada respon.


Akan tetapi untuk mengetahui lebih jauh alasan dan sebab terjadinya pemecatan itu tentunya pihak dinas akan melakukan pemanggilan baik kepada kepala sekolah maupun kepada operator honorer untuk mengetahui alasan dari pemijatan tersebut.


Mashuri  mengatakan secara kebijakan tentunya pemberhentian honorer baik itu guru ataupun operator kewenangannya memang ada di kepala sekolah karena dalam penggajian dianggarkan melalui bantuan operasional sekolah (BOS). 


Namun di sisi lain pihak dinas akan melakukan peninjauan terkait status honorer operator terkait tentang status honorer maupun lainnya yang berkaitan dengan hak seorang tenaga honorer. "tentunya kita akan menjaring keterangan dari kedua belah pihak maupun pihak terkait lainnya alasan dilakukannya pemberhentian. Dan untuk memastikan hal itu Disdikbud Lambar akan melakukan pembenihan secara tegas dalam waktu dekat ini," ujarnya.(Hadi)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!