Detik - Detiknya Idul Fitri Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu


Labuhanbatu, 1detik.info

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pelaku seorang laki - laki yang berinisial ASH Als Kertek, 31 Thn terpaksa mendekam Di berikan Hotel Prodeo Gratis (prabayar) penduduk Gg Pandan Kelurahan. Pardamean Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Pada hari Jumat tanggal 05 April 2024.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Jumat 12 April 2024 mengatakan bahwa Tim Satres Narkoba dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal bersama 4 orang anggotanya dari unit Satres Narkoba melakukan pengejaran terhadap pelaku penjual Narkoba jenis sabu pelaku berinisial ASH Als Kartek berada di Desa Simaninggir setelah melarikan diri dari Labuhanbatu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada hari Jumat 05 April 2024 sekira pukul 00.30. Wib langsung melakukan melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ASH Als Kartek di Ds Simaninggir Kel. Kota Pinang Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan berikut barang bukti hasil penggeledahan dari pelaku 01 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,15 gram bruto, 01 HP merek Itel warna biru. Pelaku mengakui bahwa barang bukti Narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bernama DN.

Kemudian Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasatres Narkoba AKP Sopar Budiman, SH mengatakan benar pelaku telah diamankan berikut barang bukti di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Pelaku dikenakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

** Penulis ** (DR.Rangkuti).

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik