Fakfak.1Detik.Info-
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Fakfak, dijadwalkan membuka tahapan penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak pada Pilkada serentak 27 Nomber 2024 mendatang, pekan ini.
Hal tersebut dijelaskan Sekretaris Panitia (Sekpan) Penjaringan, Nelce Yohana Weripang, M.Pd saat dihubungi media ini melalui saluran telepon, baru-baru ini.
Dikatakannya, sejumlah persiapan telah dilakukan menuju proses penerimaan pendaftaran yang secara resmi dibuka tanggal 2 Mei dan ditutup pada tanggal 8 Mei 2024 bertempat di sekretariat Partai Hanura dengan alamat Jl. Mambruk dalam, kelurahan Wagom Utara, Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak.
"Pendaftaran dimulai tanggal 2 Mei dan ditutup pada tanggal 8 mei di sekretariat Partai Hanura".jelasnya.
"Syarat utama bagi Cakada yaitu, pada saat pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar harus sepaket. Terkait berkas administrasi akan kami jelaskan saat pengambilan formulir pendaftaran".ujar Nelce.
Nelce menambahkan, DPC Partai Hanura membolehkan proses pendaftaran diwakilkan oleh salah satu dari bakal pasangan calon.
"Apabila pada saat pendaftaran yang hadir hanya calon Bupati atau calon Wakil Bupati saja maka tetap akan diterima oleh Tim Penjaringan yang selanjutnya akan diseleksi berdasarkan ketentuan PO dan ditetapkan melalui pleno Tim Penjaringan dan Ketua DPC".imbuhnya. (Ar)
0 Komentar