Tepat pukul 16.00 Wita para aktivis mahasiswa yang dipimpin oleh Kasmar sebagai Jenlap melancarkan aksi unjuk rasa, menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan Dana Anggaran Desa di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam aksinya, mereka berorasi secara bergantian dengan menggunakan megaphone sebagai pengeras suara serta membentangkan spanduk yang bertuliskan “LAMAK mendesak Kejati Sulsel untuk copot Kepala Kejaksaan Selayar”
“Kami menuntut Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Selayar dikarenakan tidak mampu menyelesaikan kasus yang terjadi di wilayah tugasnya”, Ucap Korlap inisial A.
Terdapat 8 (delapan) tuntutan yang mereka bacakan sebagai berikut :
1. Menindaklanjuti Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Selayar khususnya di kecamatan pasimarannu desa bonea.
2. Menuntut Kapolda Sulsel untuk mencopot Kapolres Selayar.
3. Menuntut Kapolda untuk ambil alih kasus dugaan korupsi dana desa khusus di desa bonea dalam kecamatan pasimarannu kabupaten Kepulauan Selayar.
4. Menuntut Kapolda Sulsel untuk menangkap Kepala daerah khususnya desa bonea sebagai pelaku dugaan korupsi.
5. Kapolda Sulsel harus bertanggung jawab atas kejanggalan dalam di wilayah anggota khususnya di wilayah Kapolres Selayar.
6. Menahan calon anggota DPRD terpilih (Istri pelaku dugaan korupsi)
7. Mengadili anggota DPRD kabupaten Kepulauan Selayar dan khususnya kepala desa terkait yang melakukan penyalahgunaan dana desa
8. Menuntut Kapolda Sulsel untuk segera menangkap pelaku dugaan korupsi (kepala desa bonea).
Sekitar pukul 16.20 Wita, perwakilan massa aksi LAMAK diterima oleh Direktorat Krimsus Polda Sulsel, Bripda Asri Kuswanto dan meminta membuat laporan resmi.
“Adek-adek harus membuat laporan pengaduan resmi kepada Direktorat Krimsus Polda Sulsel supaya kami bisa proses permasalahan ini,” ungkapnya.
Sebelum meninggal Markas Polda Sulawesi Selatan, salah massa aksi menegaskan bahwa apabila aksi tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejati dan Kapolda Sul-Sel maka mereka akan kembali mendobrak pintu Kejati dan Kapolda Sulsel. (*)
0 Komentar