Satreskrim Polrestabes Medan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan

Medan, 1Detik.info -


Pembunuhan tragis terhadap seorang pria lanjut usia (lansia) di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia menggemparkan warga pada Senin lalu. Korban, Bima Peranginangin (82), jatuh sebagai korban pada Senin (18/3/24).


Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun SH M.Hum, Kapolrestabes Medan, bersama Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba SH MH, mengumumkan keberhasilan penangkapan terduga pelaku, Tommy Kurniawan (28), warga setempat.


"Pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Simalungun pada Rabu (20/3/2024) kemarin. Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," kata Kombes Teddy, Jumat (24/3/2024).


Tommy Kurniawan dijerat dengan Pasal 338 Jo 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. Motif pembunuhan diduga terjadi setelah korban mengetahui upaya pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Korban mengalami delapan luka tusukan dengan menggunakan senjata tajam.


Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. Tutupnya (*)


Editor:Hendra 


0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!