Remaja di Mamuju Ancam Wanita Sebarkan Video Telanjang Saat Mandi

Mamuju,1Detik.Info – 

Unit Resmob satuan Reskrim Polresta Mamuju mengamankan seorang remaja yang diduga telah melakukan pelecehan seksual, di Jalan Andi Makkasau, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Rabu 13 Maret 2024.
Diketahui, terduga pelaku yang di amankan berinisial GW (17) beralamat di Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, setelah menerima laporan dari korban seorang wanita bernama Ocha (24), Unit Resmob segera melakukan penyelidikan.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian, saat korban sedang mandi terjadi pelecehan seksual dengan cara seseorang yang belum dikenal mengambil video melalui jendela ventilasi tanpa sepengetahuan korban.

Selanjutnya, beberapa hari kemudian pelaku mengirim kepada korban rekaman video tersebut dan pesan singkat melalui chat WhatsApp dengan mengatakan “agar video ini tidak tersebar layani saya berhubungan badan,” jelas Ipda Herman

Menurutnya, dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar video saat korban sedang mandi dan mengirim pesan chat WhatsApp dengan mengancam akan menyebarkannya, jika tak dilayani berhubungan badan.

Ipda Herman juga menambahkan, saat ini pelaku diamankan diruang Resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut. (HPM)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik