Polsek Padang Hulu Gelar Razia Penyakit Masyarakat Jelang Ramadhan 2024

 


Tebingtinggi,1detik.info-

Menjelang datangnya Bulan Ramadan 1445 Hijriah, Polres Tebingtinggi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan wilayah Polres Tebingtinggi.

Razia pekat ini dilakukan Polres Tebingtinggi di tempat hiburan seperti tempat-tempat karaoke. Razia dilaksanakan karena marak peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan.

"Dengan adanya razia ini, kita harapkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebingtinggi bisa ditekan. Polsek Padang Hulu  berharap kepada masyarakat yang melihat tindak pidana dan narkotika untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian," kata Kapolsek Padang Hulu, AKP Marolop Samosir kepada wartawan, Minggu (10/3).

Dua lokasi tersebut yaitu Hoki Karaoke di Jalan Gatot Subroto dan Karaoke AA di Jalan Sisingamangaraja Kota Tebingtinggi yang kerap dijadikan tempat untuk mabuk-mabukan. Menurut AKP Marolop, petugas juga memeriksa barang bawaan pengunjung dan pengelola hiburan untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan narkoba.

"Dari hasil razia, petugas menemukan belasan pasangan muda mudi yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol dan dalam kondisi mabuk, namun tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba," bilangnya.

Selain itu, ujar AKP Marolop, petugas juga memberi imbauan kepada pengunjung dan pengelola hiburan untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum berupa penyalahgunaan narkoba, tidak memperjual belikan minuman beralkohol, dan agar pengelola hiburan mentaati peraturan yang berlaku sesuai dengan ijin usaha yang diberikan Pemko Tebingtinggi.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan penyakit masyarakat menjelang bulan suci ramadhan, serta meminimalisir tindak pidana jalanan (street crime) yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. 


Sumber : SUMUTPOS.CO

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!