Polres Tapteng Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tapteng

 

Tapteng, 1detik.Info-

Viralnya kasus kekerasan terhadap anak di Tapanuli Tengah (Tapteng) membuat komentar banyak para netizen di sebuah platform sosial mencuat.

Pasalnya anak yang masih berumur 8 tahun tampak sering dianiaya dan di paksa bekerja oleh tante kandungnya muncul dalam sebuah postingan video, Kamis (14/03/2024) pukul 15.00 WIB.

Bintang Situmorang (40) selaku ibu korban sehati-hari bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga merupakan warga kelurahan Aek Muara Pinang Kota Sibolga, Sumateta Utara telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapteng, Selasa (19/03/2024) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Polres Tapteng telah melakukan penyelidikan dan menerima laporan Polisi dari orang tua korban terkait kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Komplek Perumahan PT.Nauli Sawit, Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Menurut keterangan Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP. Basa Emden Banjarnahor,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP . Arlin. P Harahap, SH. MH menjelaskan, Pelapor selaku ibu kandung korban melaporkan kepada pihak Polisi bahwa anaknya PHN (8) Tahun menjadi korban kekerasan oleh pelaku MS (37) yang merupakan tante kandung korban.

Peristiwa terungkap setelah viral di media sosial video postingan tetangga pelaku di media sosial dan Ibu korban Bintang Situmorang melihat video tersebut.

"korban PHN (8) diberikan ibunya kepada pelaku (Tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban sehingga anak pelaku memiliki teman bermain di Manduamas",kata Kasat Reskrim AKP Arlin.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, Korban diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya dari Januari 2022 dan korban merupakan anak yatim sejak tahun 2024 awal.

Saat ini Pelaku MS (37) telah ditangkap dan ditahan Polres Tapteng (19/03/3024) untuk di  proses sesuai UU tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak -anak dari segala bentuk kekerasan.

Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan kasus - kasus serupa guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa. (Allin)


0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!