Polres Sukabumi kota Berhasil mengungkap kasus pengerusakan rumah PPK cibereum

Polres Sukabumi kota berhasil Ringkus 2 dari 7 terduga pengerusak Rumah ketua PPK. ( Foto Dok Humas polres Sukabumi kota)

Kota Sukabumi,1detik.Info [ ] satuan Reserse kriminal polres Sukabumi kota mengamankan,IT (47 tahun) dan OS (35 tahun) yang di duga terlibat dalam kasus pengerusakan Rumah milik Aden Badri di jalan pembangunan selakaso,kampung selakaso RT 02/02 kelurahan Babakan kecamatan cibereum kota Sukabumi pada  Sabtu (2/3/2024) dini hari.


Kedua pelaku yang di duga terlibat dalam kasus pengerusakan Rumah ketua PPK cibereum tersebut di amankan polisi di Rumah IT di kampung Loa sari RT 01/01 kelurahan Limusnunggal kecamatan cibereum kota Sukabumi Senin (4/3/2024) sekitar pukul 3 pagi.


Kapolres Sukabumi kota, AKBP Ari setyawan wibowo melalui kasat Reskrim ,AKP Bagus panuntun membenarkan pengungkapan kasus pengerusakan Rumah milik ketua PPK cibereum tersebut.(Ysn)**

 

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik