Permohonan Mafa dan Paressa Masuk MK, KPU dan PPD Pariwari Jadi Terlapor di Sidang Bawaslu Fakfak


Fakfak.1Detik.Info-

Mahkama Konstitusi (MK) menerima 2 dokumen permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Kabupaten Fakfak Papua Barat. 

Permohonan PHPU tersebut masing-masing disampaikan oleh Calon Anggota Legislatif (Caleg) Daerah Pemilihan 3 asal Partai Perindo Arianus Paressa, S.Tr.T, dan Caleg DPRD Provinsi Papua Barat Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Fakfak, Mafa Uswanas, S.IP.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, permohonan Paressa telah di terima MK dengan Nomor Tanda Terima: 29-02-16-34/ AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Dapil Fakfak 3 Tahun 2024

Sementara permohonan Mafa Uswanas dengan Nomor Tanda Terima: 17-02-04-34/ AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024 Terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Dapil PAPUA BARAT 4 Tahun 2024.

Arianus Paressa sendiri pernah melaporkan dugaan penggelembungan suara di Distrik Kokas kepada Bawaslu Fakfak dengan nomor aduan, 008/REG/LP/PL/Kab/34.02/11/2024, namun aduan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti ketahapan Penyidikan dengan alasan tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilu. 

Sedangkan Mafa Uswanas sendiri mengadukan KPU Fakfak dan PPD Distrik Pariwari ke Bawaslu Provinsi Papua Barat pada tanggal 13 maret 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi pemilu oleh Bawaslu Fakfak, senin (25/3) siang di Gedung Bawaslu Fakfak. 

Sidang dugaan pelanggaran administrasi tersebut dipimpin Ketua Majelis Arifin Takamokan yang juga sebagai Ketua Bawaslu Fakfak, didampingi anggota Majelis Sahril Radal Serbunit anggota Bawaslu Fakfak. 

Pihak pelapor dihadiri langsung Mafa Uswanas dan kuasa hukumnya, sedangkan terlapor dihadiri Ketua KPU Fakfak Hendra Talla, SH melalui zoom meeting dan Anggota KPU Fakfak, Josan Massa, Marthen Singgir, M.Idris Rumata dan Nur Hasmiah hadir secara langsung diruang sidang bersama Ketua dan Anggota PPD Pariwari. (Ar) 


0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik