Banjarnegara,1detik.info-
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso,SH,SIK,MH saat memimpin konpers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (27/3)
Banjarnegara,1detik.info – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap 14 Kasus tindak pidana dengan total tersangka sebanyak 20 orang selama operasi pekat candi 2024.
Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, bahwa Polres Banjarnegara telah selesai melaksanakan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024.
“Kasus yang diungkap yakni perjudian, narkoba, premanisme, pengedar bahan peledak dan miras serta penggagalan perang sarung” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (27/3/2024).
Ia mengungkapkan, tindak pidana perjudian yang diungkap ada 3 kasus yang diungkap dengan tersangka sebanyak 7 orang.
“Untuk kasus narkoba ada 2 kasus dengan tersangka 2 orang, barang bukti yang diamankan yakni 0,5 gram sabu dan 1,5 gram tembakau sintesis,” bebernya.
Kasus premanisme, lanjut dia, ada satu kasus dengan tersangka 1 orang. Kemudian, tindak pidana bahan peledak ada 2 kasus dengan 2 tersangka dan barang bukti 10 Kg bahan peledak.
“Untuk kasus yang berkaitan dengan penjual minuman keras berhasil diungkap sebanyak 6 kasus dengan tersangka 6 orang, barang bukti yang diamankan sebanyak 188 botol miras dan 50 liter tuak,” ucap dia.
Selain ungkap kasus, masih kata AKBP Erick, saat operasi pekat candi 2024 Polres Banjarnegara juga melakulan razia di 10 hotel, 9 kost dan juga hiburan malam dengan mengamankan sebanyak 26 pasangan bukan suami istri untuk dilakukan pembinaan.
“Kami juga berhasil menggahalkan perang sarung di Wilayah Kecamatan Mandiraja dan Punggelan dengan mengamankan 50 anak lebih, kemudian anak tersebut dilakukan pembinaan,” ujar dia.
Ia menjelaskan, bahwa terkait dengan tindak pidana tersebut, beberapa tindak pidana ringan saat ini sudah melaksanakan sidang pengadilan, sedangkan kasus lainya masih penyidikan.
(TRS)
0 Komentar