Masyarakat Kota Batam Desak Bea Cukai Gelar Razia Rutin dadakan di Pelabuhan Telaga Punggur.

Ket foto : kendaraan Truck Pengangkut barang Sedang menunggu Kedatangan Kapal Roro di pelabuhan telaga Punggur.


1DETIK.INFO, Kota Batam - Suara tuntutan masyarakat Kota Batam semakin nyaring terdengar terkait dengan meningkatnya dugaan kasus penyelundupan barang ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur. Dalam menanggapi hal ini, warga meminta Bea Cukai untuk menggelar razia dadakan secara rutin di pelabuhan tersebut. Minggu (31/03/2024).

Permintaan ini disuarakan sebagai upaya untuk menekan peredaran barang ilegal yang Keluar masuk wilayah Batam, khususnya melalui pelabuhan yang terletak di kawasan Asdp Telaga Punggur.

Salah seorang tokoh masyarakat yang tidak ingin dipublikasi, sebut saja Yanto, menyampaikan kekhawatirannya terhadap aktivitas penyelundupan yang semakin marak. "Kami merasa prihatin dengan meningkatnya kasus penyelundupan di pelabuhan ini. Kami berharap pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang tegas untuk mengatasi masalah ini," ungkapnya.

Menyikapi aspirasi masyarakat, Pemerhati Kota Batam, pertanyakan akan kesiapan Bea Cukai untuk melakukan tindakan Gelar Razia secara lebih preventif yang lebih intensif. 

"Kami mendengar suara masyarakat Kota Batam dan kami akan Mendukung langkah-langkah Bea cukai dan siap Memberi dukungan yang diperlukan untuk Kegiatan yang akan dilaksanakan Bea cukai mengatasi masalah terkait dugaan aktivitas yang merugikan negara ini," ujarnya.

Ia juga Menegaskan Dalam upaya menekan peredaran barang ilegal, Bea Cukai harus menggelar razia dadakan, setiap hari Senin menurut nya waktu yang cocok mengadakan razia dadakan karena merupakan hari jadwal keberangkatan kapal ke semua tujuan dan harus melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk instansi pemerintah lainnya dan pihak keamanan, untuk melakukan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap barang-barang yang masuk melalui pelabuhan Telaga Punggur.

"Kami Berharap Bea cukai saat menggelar kegiatan razia akan bekerja sama dengan pihak kepolisian, instansi terkait, dan stakeholder lainnya untuk memastikan bahwa pelabuhan ini tidak dimanfaatkan untuk kegiatan penyelundupan barang ilegal, menurut pantauan saya selama ini lebih cocok di razia setiap hari Senin sebab itu jadwal Roro ke semua tujuan," tambah nya

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran barang ilegal di Kota Batam dan menjaga keamanan serta Aturan Aturan Yang Berlaku. Bea Cukai diminta berkomitmen untuk terus mengawal dan menegakkan hukum demi menciptakan Peraturan Hukum yang harus ditegakkan.

Sebelumnya telah banyak pemberitaan terkait Pelabuhan ASDP Telaga Punggur, Kota Batam yang semakin menjadi perbincangan di kalangan masyarakat terkait adanya indikasi serius dugaan praktik mencurigakan terkait pemeriksaan kendaraan pengangkut barang yang akan menyeberang keluar wilayah Kota Batam.

Dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai Batam dengan sejumlah pengusaha truck pengangkutan barang telah menjadi sorotan. Hal ini bermula saat petugas Bea Cukai hanya menempelkan label Bea Cukai tanpa melakukan pemeriksaan barang pada kendaraan pengangkut. Oknum Bea Cukai yang berjaga di pos pelabuhan Telaga Punggur diduga melakukan pembiaran terhadap kendaraan pengangkut barang, memasuki area parkir keberangkatan kapal tanpa proses pemeriksaan yang ketat.

Dari hasil pengamatan di lapangan, masih terlihat petugas Bea Cukai di pos pelabuhan belum menjalankan pemeriksaan sesuai SOP terhadap kendaraan barang, meninggalkan celah potensial untuk penyelundupan barang ilegal dan barang kena pajak keluar dari wilayah Kota Batam.

Masyarakat dan Pemerhati Kota Batam yang tidak ingin dipublikasi menyatakan keprihatinan terhadap situasi ini. "Harus diungkap siapa yang terlibat, karena ini berdampak pada bebasnya peredaran barang ilegal dan barang kena pajak keluar masuk di pelabuhan tersebut," ujar salah satu sumber.

Dengan pemberitaan terkait situasi ini, Kepala Kantor KPUBC Tipe B Batam diminta untuk segera mengambil tindakan terhadap kepala Pos Bea Cukai beserta anggotanya yang diduga terlibat dalam praktik mencurigakan dan pelanggaran SOP dalam pemeriksaan barang yang keluar dari wilayah Kota Batam-Kepri.



Penulis: Gultom

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!