Mafia Bensin Pertalite di SPBU 14.25.177 Pantai Cermin Meresahkan Masyarakat Di Harapkan Polsek Bertindak

 


Serdangbedagai,1detik.info-

SPBU Yang berada di jalan lintas Pantai Cermin terlihat sedang mengisi minyak pertalit di dalam tangki sepeda motor tandher dan becak yang di duga tangki tersebut sudah di modivikasi.
Senin 21 Maret 2024

Saat konfirmasi kesalah satu masyarakat yang sedang mengisi minyak juga yang tidak mau di sebutkan namanya merasa kecewa dengan operator SPBU karna mementingkan mereka dulu dari pada kami

Larangan pengisian BBM gunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen. Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite ...

Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi telah tertulis jelas, Melarang menjual belikan dengan menggunakan Jirigen

Sedangkan mafia minyak beralih tidak menggunakan jerigen melainkan menggunakan sepeda motor tandher dan Betor Berulang" kali.

Sudah jelas mafia minyak tidak mementingkan kepentingan masyarakat melainkan dengan kepentingan pribadi untuk kepentinganya sendiri.

Maulana Hutabarat

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik