Bengkulu,1detik.info -
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Penampung Aspirasi dan Komunikasi Antar Rakyat (LSM-PAKAR), Jum,at 15-03-2024 Suheri, membuat laporan Resmi ke KEJATI Bengkulu, atas dugaan tindak pidana korupsi Anggaran kegiatan di sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.
Laporan pengaduan di buat atas dugaan adanya Tindak Pidana korupsi (Tipikor) di Anggaran Tunjangan Belanja Rumah Tangga di DPRD bengkulu Utara Terkait Tunjangan Rumah Dinas unsur pimpinan DPRD tahun 2023.
“Kita berharap dugaan penyimpangan ini ditindaklanjuti pihak penyidik Kejati Bengkulu, terdapat ada nya dugaan unsur korupsi di unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, untuk Tunjangan rumah dinas yang jarang di tempati tapi anggaran belanjanya perbulan mencapai angka 30 jutaan”, Jelas Suheri
Terkait laporan yang telah ia sampaikan, Suheri, berharap agar pihak Kejati Bengkulu untuk dapat menindak lanjuti, tentu kami sangat berharap pihak Kejati menindaklanjuti dan memproses laporan yang telah kami sampaikan, tutup Suheri. (
Warta DN)
0 Komentar