Koni Sebut LPJ Dana Hibah Rp.1,8 M Sudah Diterima Bendahara Dikpora Fakfak

 

Fakfak.1Detik.Info-

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Fakfak menanggapi serius pernyataan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Fakfak, Mohamad Tahir Patiran, yang menyebutkan KONI hingga kini belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran hibah sebagimana laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Fakfak tahun 2022.

Patiran yang dikonfirmasi media ini, senin (25/3) pagi tadi menyebutkan, pihak KONI hingga kini belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah daerah tahun 2022 yang disebutkan dalam LHP BPK senilai Rp. 1.833.220.000 (satu milyar, delapan ratus tiga puluh tiga juta, dua ratus dua puluh ribu rupiah). 

Atas pernyataan tersebut, Bendahara KONI Ruslan Rumoning, S.Sos.,MSi, kepada media ini via telepon menjelaskan kalau pihaknya telah menyampaikan LPJ penggunaan anggaran hibah tersebut kepada Dikpora Fakfak tahun 2023, diterima secara langsung oleh bendahara Dikpora saat itu, Burhan Karoro. 

"LPJnya sudah kami sampaikan dan diterima langsung oleh bendahara Dinas pendidikan pada waktu itu. Kl tidak salah sekitar bulan April tahun 2023" jelasnya. 

Sementara itu, Mantan Bendahara Dikpora, Burhan Karoro kepada media ini membenarkan pernyataan bendahara KONI terkait LPJ tersebut. 

"Iya LPJ dari KONI sudah saya terima. Memang waktu pemeriksaan BPK, laporannya belum selesai tapi setelah itu kalau tidak salah sekitar dua minggu setelah pemeriksaan BPK, LPJ disampaikan kepada saya".pungkasnya.(Ar) 



0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik