Sawang,1detik.info -
Kantor Desa Adalah merupakan tempat pengaduan masyarakat,juga tempat pelayanan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat.lain halnya dengan kantor Desa Sawang Lebar Mudik kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara, terlihat dalam pantauan media ini, kantor Desa tidak buka (tutup) pada sa,at jam kerja, pintu terkunci rapat serta tergembok besar, terkesan tidak ada penghuni.pada jumat(15/3/2024).
Dalam konteksnya kantor kepala desa adalah tempat pengurusan masyarakat pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai yang telah di tetapkan dari pemerintah.
Kondisi ini membuat masyarakat yang mau mengurus surat- surat atau pengaduan bisa terhambat ,dikarenakan kantor desanya tidak buka pada saat jam kerja.bagai mana pelayanan bisa maksimal kalau kantor Desanya tutup.
Menurut keterangan warga Desa kepada media ini mengatakan.” kalau jam segini gak tau kenapa tidak dibuka pak ,setelah itu tidak terlihat lagi pemerintah Desanya dan kantorpun sudah ditutup,” pungkasnya.
Kami sebagai masyarakat sangat menyanyankan sekali terhadap kenerja pemerintah Desa ini,pelayanan publik seharusnya jangan sampai terhambat.
Saat di konfirmasi, kepala Desa Sawang Lebar Mudik ( Bundardi) lewat HP celulernya melalui pesan whatsapp. Mengungkapkan"
Kepada pemerintah dan instansi terkait agar bisa memberikan masukan kepada pemdes Desa, agar selalu mengikuti aturan yang ada, dan selalu meningkatkan kepada pelayanan masyarakat hingga jam kerjanya selesai.
Warta : Dn.
0 Komentar