Hilangnya Keadilan Di Wilayah Hukum Polsek Sagulung, Pengusaha Muda Batam Buat Laporan Ke Kapolda Kepri Dan Paminal


         POTO GERBANG PT.REMAJUNA KARYA BERSAMA TEMPAT DIAMBIL KONTAINER .

Sagulung Batam ,1detik.info-

 Pengusaha Muda Batam Kecewa Atas Lemahnya Penanganan Hukum Di Polsek Sagulung.,  Matinya Kamtibmas DiWilayah Hukum  Sagulung Kota Batam Buntut Berhentinya Penyelidikan Atas Laporan Polisi yang diLaporkan Oleh Salah Satu Pengusaha Muda Di Kota Batam sdra Maju Ginting  Pada tanggal 12 Juli 2023 lalu , 

Maju Ginting Mengucapkan  Kronologisnya Kepada tim Wartawan  Satu Detik “ Pada Tanggal 07 Juli 2023 lalu kontainer Diangkat Dari Gudang PT. Remajuna Karya Bersama , Yang Mana Perusahaan PT.RKB,  ini Direkturnya Saya Sendiri Ungkap Maju Ginting” , 

                    >>>  Poto domisili PT.REMAJUNA KARYA BERSAMA <<<<<<<<

Maju Ginting Menambahkan Bahwa Pada Tanggal 07 Juli 2023 Lalu  Ada Pemberitahuan Melalui Telepon Dari Penjaga Gudang Saya yang bernama Harepenta Sembiring ,"

Menyatakan Bahwa Ada Mobil Lori Crane Masuk Ke Lokasi PT.Remajuna Karya Bersama Mengambil Satu Unit kontainer, sdra  Maju Ginting Pun  Menyampaikan kepada penjaga Gudang Bahwa Saya  Tidak Ada Menyuruh Siapapun Untuk Mengambil Kontainer Ke Gudang ,”

Poto kontainer di lokasi PT.REMAJUNA KARYA BERSAMA sebelum di ambil 》

Maju Ginting Memerintahkan Untuk Penjaga Gudang Menahan MobilPengangkut Kontainer .,  

Penjaga Gudang sdra Harepenta Sembiring Menjelaekan “ Saya Pas Beli Nasi Keluar Gudang , Sekembalinya Ke Lokasi Gudang PT.RKB Saya Melihat Mobil Sudah Bermuatan Kontainer , Lalu saya Memberitahukannya  Kepada Pemilik Gudang sdra Maju Ginting Atas Hal Yang  Terjadi , 

Ternyata Pemilik Gudang Sdra Maju Ginting Pun Tidak Ada Pemberitahuan Juga Kata Maju Ginting , Dan akhirnya Saya diSuruh Menghentikan Mobil Tersebut Ungkap Penjaga Gudang .,”

 Maju Ginting “ Sama sekali Tidak Ada Pemberitahuan Sama Saya Atas Pengambilan Barang Yang ada di Gudang Saya ungkap Maju Ginting , “


              》》 poto Mobil yang mengangkat di hentikan pemilik Gudang dan diarahkan kepolsek sagulung 》》》

PT. Remajuna Karya Bersama ini Bergerak Dibidang jual Beli Besi Tua , Jadi Semua Barang-Barang di Gudang ini adalah barang Bekas yang Akan kita Potong-Potong Menjadi kecil Dan Dimasukan Ke kontainer  diKirim Ke Peleburan Besi Di Jakarta Ungkap Maju Ginting  ,

Maju Ginting “Mengungkapkan Bahwa atas Laporan Polisi dilaporkan oleh sdra Maju Ginting Langsung  di Polsek Sagulung dengan laporan polisi nomor: LP/B/264/VII/2023/SPKT/Polsek Sagulung/ Resta Brlg/Polda Kepri tanggal 12 Juli 2023  .. Waktu Itu , 

Saya Sudah Dimintai Keterangan Oleh Pihak Polisi Penyidik polsek Sagulung Dan Saya Sudah Menyampaikan Semua Kronologisnya Kepemilikan Barang Yang ada Di Gudang saya  Kepihak Penyidik,

Apa Yang Ditanya Sudah Saya Jawab Semua Paktanya ,Namun Demikian  Laporkan Atas Dugaan Pencurian Oleh Pengambil Barang dari Gudang Milik Saya Mungkin Menurut Sepengetahuan Hukum Kapolsek Sagulung Tidak Melanggar Undang-undang  Pidana Yang Dilakukan Oleh Pengambilan Tanpa Ijin Itu , Sehingga Pada Tanggal 23 Januari 2024 Kapolsek Sagulung Membuat Dan Menandatangani Surat  Penghentian Penyidikan Atas Laporan Polisi Yang Saya Laporkan Pada Tanggal 12 juli 2023 lalu ,

Namun Demikian Kami  Tetap Menghargai Pendapat Hukum Yang Diketahui Dan Keputusan  Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan S.H 

Cuman Saya Sedikit jadi Heran Melihat Pemberhentian Penyelidikan Oleh Pihak Polsek Sagulung Sebenarnya , Bagaimana Tidak Heran Saya,  ucap Maju Ginting “ Barang Sudah Jelas -Jelas diambil Dari Gudang Saya Tanpa Ada Persetujuan Dari Saya Tidak Melanggar Hukum Saya Jadi Bingung , “

Poto lokasi tempat kobtainer sesudah di angkat di PT.REMAJUNA KARYA BERSAMA .

Kalau Macam Ini Sistem Penanganan  Penegakan Hukum Di Wilayah Hukum Kapolsek Sagulung  Mau dibawa Kemana Negara Yang Kita Cintai  Ini , ,

kalau Barang Di Rumah Kita Jelas Besar Plang Atau Papan Pamflet PT.REMAJUNA KARYA BERSAMA Terpampang Di Depan Gerbang Masuk Ke Perusahaan Saya ,  Diambil Orang Lalu Kita Tangkap  Yang Mengambil Barang kita Itu  Lalu kita Serahkan Ke Kantor Polisi Untuk Mengantisipasi Adanya Tindakan Main Hakim Sendiri  Yang Tidak Diinginkan, Malah Sesampainya di Polsek Sagulung Bukanya Di Penjarakan Malah dibiarkan Keliaran .,

  》》》Poto Gerbang Masuk Ke PT.RKB .

Setelah di Serahkan Ke Kantor Polisi Tetapi Pihak Polisi Yang bertugas Di Polsek Sagulung Tidak Melakukan Penahanan Pelaku Pengambilan Barang Tersebut Melqinkan Yang Terjadi Saat Ini Laporan Saya Malah Dihentikan Ada apa ini ,

Yang Lebih Tidak Adilnya Lagi Barang Yang Saya Antarkan Sebagai Barang Bukti  Itu Pun Sudah Bagus Terparkir Di Lapangan Parkir Polsek Sagulung Malah  Diizinkan Pihak Kepolisian Polsek Sagulung Untuk Dibawa Keluar Dari Polsek Sagulung Oleh Orang Yang Tidak Bertanggung Jawab Kami Menduga Disini Ada Apa-apanya   ., 

Sampai Sekarang Ini Saya Yang Menghantarkan Langsung Bersama Kawan-Kawan  Lori Bermuatan Barang Kontainer Dan Beberapa Barang  Lainya Seperti Kembes Atau Terpal, Dan Oli Mesin Dan Masih Ada lagi Barang Lain Yang Sudah Jelas Di Ambil Dari Gudang Saya  Ke Kantor Polisi Polsek Sagulung , Dan Saya Pun Tidak Mengetahui Entah Dimana Keberadaan Barang -Barang Saya  Itu Sekarang Ntah Dimana Hilang Begitu Saja  Seperti Ditelan Bumi , 

》》Poto Mobil setelah sampai terparkir di lapangan parkir polsek Sagulung 《《《《

Seperti Yang Saya Lakukan ini Tetap Tidak Bisa Diproses Hukumnya Mau Bagaimana Lagi  Ucap Maju “

Hukum Ini Harus Kita Perbaiki Di Indonesia Ini Terkhusus Di Kecamatan Sagulung Kota Batam Kepulauan Riau ini Melihat Lemahnya Penanganan Hukum Ini Makanya Saya Bersama Dengan Kuasa Hukum Saya Sdra Harlem Simatupang S.H Dan Rekan Membuat Pengaduan Ke Kapolda Kepri Disitu Kami Melaporkan Semua Atas Ketidak Adilan Bagi Saya,

 Kita Tunggu SajaApa Nanti Hasil Dari  TIM  Paminal Polda Kepri  tutupnya.

Satu Detik.








0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!