Simpang siur Penangkapan Pelaku Skandal Penimbunan Mangrove disagulung dapur 12. .

Ket foto : ketika Anggota DPRD kota Batam komisi lll melakukan sidak dilokasi penimbunan.

1DETIK, Batam - Kasus skandal penimbunan mangrove di wilayah Sagulung, Batam, telah mengundang perhatian publik setelah Komisi III DPRD Batam melakukan inspeksi mendadak pada Jumat (22/03/2024). Inspeksi tersebut berhasil mengungkap praktik ilegal yang melibatkan penimbunan mangrove yang berpotensi merusak lingkungan.

Informasi yang peroleh, Langkah tegas diambil oleh otoritas setempat, di mana Polda Kepri diinformasikan berhasil menangkap orang terkait dugaan pelanggaran lingkungan yang juga disebut sebut melibatkan oknum anggota DPRD Kepri yang diduga berinisial (SS). Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Komisi III DPRD Batam, pihak kepolisian, dan Dinas Lingkungan Hidup setempat dalam rangka mendukung proses penyelidikan dan pengamanan bukti-bukti terkait kasus ini.




Identitas oknum anggota DPRD Kepri yang terlibat menjadi fokus utama dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Otoritas diharapkan dapat menjalankan proses penyelidikan dengan transparan dan memastikan bahwa pelaku akan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bentuk keadilan bagi lingkungan dan masyarakat.

Respons positif datang dari berbagai pihak, termasuk warga Batam dan aktivis lingkungan, yang menyambut baik langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak Kepolisian Polda Kepri dan Komisi III DPRD kota  Batam. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dalam mengungkap kasus ini serta memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang pantas.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kegiatan pembangunan yang berpotensi merusak lingkungan hidup. Di tengah tantangan perlindungan lingkungan yang semakin mendesak, langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang efektif menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dikepulauan Riau khususnya untuk di kota Batam dan sekitarnya.


Penangkapan pelaku ini diharapkan bukan hanya sebagai sinyal keras terhadap pelanggaran lingkungan, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi semua pihak untuk mencegah skandal serupa terjadi di masa depan. Dengan demikian, langkah-langkah tegas yang diambil diharapkan dapat membawa dampak positif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup bagi generasi mendatang.

Namun, Ketika Awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Belum mendapat informasi adanya pelaku penimbunan bakau yang sudah di aman kan tersebut.

" Diamankan di penyidik mana? Silahkan tanya ke Dirkrimsus," Balas Kabid Humas Polda itu.

Kemudian awak media Mencoba konfirmasi melalui pesan WA kepada Anggota dewan DPRD Provinsi Kepri yang dituduh terlibat dalam kasus Penimbunan Bakau.

" Saya Kurang tahu pak ," Balas SS.


Hingga Berita ini di publikasi Awak media masih menunggu informasi resmi terkait perkembangan kasus ini kedepannya dari pihak kepolisian dan DPRD Kota Batam dan Instansi Lainnya.


Penulis : Gultom

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik