Tubaba, 1detik.info
Sambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijiriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) perketat pembatasan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM).
Perihal itu diutarakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tubaba, Fajril Hikmah, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, (09/03/2024).
“Jam operasional THM semakin kita perketat jelang bulan puasa yang akan jatuh pada beberapa hari kedepan ini,” ujar Fajril.
Lanjut dia, dirinya menghimbau jam operasional THM dibatasi sampai pukul 24:00 WIB. Hal itu bertujuan agar menjaga kenyamanan masyarakat di bulan penuh berkah umat Islam itu.
Masih Fajril, bukan hanya jam operasional, pihaknya juga menegaskan bahwa lokasi THM diminta stop beroperasi paling lambat tujuh hari sebelum memasuki hari raya Idul Fitri.
Apabila nantinya para pelaku usaha THM di dapati melanggar aturan yang telah disepakati, pihaknya tidak segan-segan akan segera memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar.
“Saya minta para pelaku usaha taat sama aturan ini. Satpol-PP, TNI dan Polri akan berkerja sama memonitor lokasi THM yang nakal di bulan puasa nanti,” tandas Fajril.
Penulis : Rezqijurnalistubaba .
0 Komentar