Bidang Hukum LPKSM YPK Rajawali Mas Angkat Bicara Soal Pengurukan Di Wilayah Parakan Yogyakarta

Bidang Hukum LPKSM YPK Rajawali Mas Angkat Bicara Soal Pengurukan Di Wilayah Parakan Yogyakarta


Nasional,1detik.info-

-Yogyakarta,DIY--LPKSM YPK Rajawali Mas melalu bidang hukumnya M Khaisar Ajiprasetyo,SH  angkat bicara mengenai infirmasi laporan masyarakat tentang aktivitas pengurukan dan rencana pembangunan Cafe  dan tempat Billiard di kawasan Kelurah Parakan Kota Yogyakarta yang diduga belum mengantongi Izin.

Ketika memberikan keterangan pada awak media pada Sabtu (23/3/2024) menyampaikan bahwa untuk izin lingkungan diwajibkan guna mengurangi, mencegah, atau bahkan mengendalikan resiko kerusakan lingkungan yang mungkin dapat timbul akibat kegiatan usaha.

Berdasarkan acuan  Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan,  atas regulasi tersebut, diharapkan mampu mendorong kesadaran para pemilik dan pengelola kegiatan usaha untuk lebih bertanggung jawab terhadap usaha yang dijalankan.

Jenis izin lingkungan antara lain : AMDAL, UKL-UPL, RKL-RPL, SPPL (nanti ditentukan jenis7 lingkungannya berdasarkan skala usaha), apakah cukup SPPL atau sampai ke UKL karna dekat dengan sungai,dan nantinya akan direkomdasikan oleh DPMPTSP/ DLH harus ada izin lingkungan,terangnya.

Izin mendirikan bangunan (IMB) yang sekarang diganti menjadi PBG, setiap bangunan wajib mempunyai izin PBG (regulasi PP 16 tahun  2021 dan UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN. 2OO2 TENTANG BANGUNAN GEDUNG),ucapnya.

Karna menurut informasi yang disampakan oleh Krisna yang sudah menanyakan langsung ke pihak Perwakilan dari PT ADP mereka ini masuk ke usaha hiburan maka ada beberapa tambahan izin lagi seperti Izin Gangguan (HO),dan juga wajib ada SKDP (surat ket domisili perushaan).

Sebelum pembangunan dan sebelum beroperasi minimal 3 izin tersebut harus sudah terbit, apabila tidak maka dikenakan sanksi sesuai dengan regulasi izin masing-masing,tutupnya.

Reporter(Ragil)

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik