Lima komplotan maling sepeda motor di Sukabumi di bekuk polisi

 

 

   Berita 1detik.Online


Sukabumi. 1detik.Info [ ] 5 (Lima) koomplotan pencuri sepeda motor ,E(37 tahun), S (21 tahun), D (48 tahun), A (53 tahun), dan H (31 tahun) di amankan tim Jatanras satreskrim polres Sukabumi kota di beberapa lokasi di wilayah kabupaten Sukabumi pada Sabtu dan Minggu 27 dan 28 Januari 2024 E dan S yang di duga melakukan aksi  pencurian sepeda motor di amankan di desa Nagrak, Cisaat,sedangkan D,A dan H yang di duga menerima sepeda motor hasil curian tersebut di amankan di daerah Nagrak,Jampang tengah dan gunung guruh kabupaten sukabumi.


Kelima pelaku yang di duga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor  (curanmor) tersebut di perlihatkan saat konferensi pers yang di selenggarakan di Mapolres sukabumi kota  Rabu (7/2/2024).




Kapolres  Sukabumi kota  AkBP Ari setiyawan Wibowo menyampaikan pengungkapan kasus curanmor (pencurian kendaraan  bermotor) yang melibatkan kelima terduga pelaku tersebut terjadi di 50 lokasi  berbeda.


Setelah melakukan penangkapan pada 27 Januari ,kemudian di kembangkan hingga  di ketahui bahwa pelaku telah melakukan Aksi pencurian ini kurang lebih di 50 TKP  (tempat kejadian perkara) dan saat ini kita sudah mengamankan 20 barang bukti sepeda motor,"ungkap Ari di hadapan Awak media.





Kita akan mengembangkan kembali terkait 30 kendaraan lainya dan Insyallah kita akan kembalikan kepada masyarakat yang menjadi korban secara gratis" sambungnya. *(Ysn)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!