Polres Sukabumi kota menggelar kegiatan Rutin yang di tingkatkan (foto Dok Humas polres Sukabumi kota).
Kota Sukabumi.1detik.Info [] Belasan pengendara sepeda motor di berhentikan dan di tindak Satlantas polres Sukabumi kota usai kedapatan melanggar LaluLintas saat melintas di jalan A.yani,Cikole kota Sukabumi,Sabtu (24/02/2024).MALAM.
Sedikitnya terdapat 11 pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraanya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menerima surat tilang (Bukti pelanggaran ).dari polisi saat melanggar KRYD (kegiatan Rutin yang di tingkatkan) Akhir pekan.
Ke -11 pengendara tersebut harus merelakan sepeda motornya menjadi barang bukti pelanggaran LaluLintas dan di Amankan di satpas satlantas polres Sukabumi kota.
Kapolres Sukabumi kota,AkBP Ari setyawan wibowo melalui kasi Humas,Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan,sepeda motor yang telah di jadikan sebagai barang bukti pelanggaran LaluLintas tersebut bisa di Ambil kembali pemiliknya setelah mengganti dengan kenalpot yang sesuai Spesifikasi .(**)
Ke -11 pengendara tersebut harus merelakan sepeda motornya menjadi barang bukti pelanggaran LaluLintas dan di Amankan di satpas satlantas polres Sukabumi kota.
Kapolres Sukabumi kota,AkBP Ari setyawan wibowo melalui kasi Humas,Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan,sepeda motor yang telah di jadikan sebagai barang bukti pelanggaran LaluLintas tersebut bisa di Ambil kembali pemiliknya setelah mengganti dengan kenalpot yang sesuai Spesifikasi .(**)
0 Komentar