Lagi Asik Main Judi Online Pemuda Di Tangkap Polsek Krembangan


SURABAYA 1detik.online - Unit Reskrim Polsek Krembangan telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak Pidana Judi Online dengan Uang sebagai Taruhan an. MAA Bin SS. (7/1/2024) 


Waktu Kejadian pada Hari Minggu,sekira pukul : 20.30 wib.Tempat kejadian perkara di Giras P Jalan Wonokusumo Surabaya. 


Pelaku berinisial "MAA Bin SS, laki-laki, Umur 24 tahun tempat tanggal lahir Surabaya, Agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, suku Jawa, Pendidikan Terakhir lulus SMA, Pekerjaan swasta, alamat Jalan Bulak Sari Kota Surabaya


Ketenangan dari Polsek Krembangan Kepada awak media pada hari selasa tanggal (9/1/2024) 


Polsek Krembangan menindaklanjuti adanya Informasi Masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Perjudian di Giras P Jalan Wonokusumo Surabaya, selanjutnya anggota Reskrim Polsek Krembangan mendatangi TKP dan berhasil menangkap Pelaku a.n "MAA Bin SS" pada saat bermain Judi Online Star Like princes dengan Uang sebagai Taruhan dengan menggunakan sarana 1 (satu) buah Handphone merk I Phone 11 warna hitam.


Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, Pelaku telah terbukti melakukan Perbuatan Tindak Pidana Judi Online dengan Uang sebagai Taruhan.


Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan untuk proses lebih lanjut.


Reporter : ihwan

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik