Fakfak.1Detik.Online-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Fakfak, jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 14 Februari 2024, menyampaikan data penduduk wajib KTP Elektronik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Saleh Hindom, S.K.M, MPH, rabu (17/1) diruang kerjanya kepada awak media mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Fakfak saat ini sebanyak 90.286 jiwa per 30 juli 2023, dengan jumlah data wajib KTP Elektronik sebanyak 59.540.
Dari data wajib KTP Elektronik tersebut, terdapat selisih jumlah antara wajib KTP dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang di tetapkan KPU Kabupaten Fakfak sebanyak 58.346 pemilih. Jumlah selisih sebanyak 1.194.
"Masyarakat Fakfak yang wajib KTP sebanyak 59.540 orang. Ini berkaitan dengan Pilpres dan Pileg nanti. Sampai hari ini, setelah berbagai upaya kami lakukan untuk mengakomodir semua yang mempunyai hak memilih maka pelayanan KTP kami sudah mencapai 96 persen. Artinya masih ada sekitar 4 persen yang harus kami layani". ujar Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini.
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan perekaman di Sekolah-sekolah, kampung dan kelurahan".ujarnya lagi.
Selain melakukan pelayanan perekaman di sekolah maupun di kampung dan kelurahan, Disdukcapil juga terus menggenjot pelayanan perekaman KTP Elektronik melalui Program Sagu (Sabtu Minggu).
"Jadi selain pelayanan perekaman selama hari kerja, senin sampai jumat, kami juga membuka pelayanan KTP melalui program Sagu yaitu sabtu minggu pelayanan KTP, yang dimulai pada pukul 09.00 pagi sampai pukul 14.00 untuk hari sabtu dan pukul 10.00 pagi sampai pukul 16.00 untuk hari minggu".jelasnya.
Lelaki dengan segudang pengalaman di bidang kesehatan ini mengatakan, Program Sagu tersebut, guna membantu masyarakat yang tidak bisa mengurus KTP pada hari kerja karena aktifitas rutinnya.
"Program Sagu ini untuk menjawab saudara-saudara yang mungkin sibuk dengan aktifitas selama senin sampai jumat, bisa datang pada hari sabtu atau minggu".tandasnya.
Tak hanya itu, dirinya memastikan akan tetap lakukan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP sampai tanggal 14 Februari dan menjamin blanko KTP tersedia dengan jumlah blanko sebanyak 5000 blanko KTP. (Ar)
0 Komentar