Akan Ada Tersangka Baru, Kasus Pengadaan BBM Solar di Dinas Perkim Rohul Rp6,2 M


 Tim Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) hingga Senin (22/1/2024) masih melakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif, penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rohul.

Dengan sumber dana yang berasal dari APBD Kabupaten Rohul tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 dengan kerugian negara sekitar Rp6,2 miliar.


Pasalnya, Penyidik Polres Rohul baru menetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial Herry Islami ST MT selaku Kadis Perkim Rohul dan Josua Tobing sebagai Direktur PT Esa Riau Berjaya, pada Kamis (11/1/2024) lalu. Kini kedua tersangka HI dan JT telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Rohul.

Dalam penanganan perkara dugaan Tipikor pengadaan BBM di Dinas Perkim Rohul, Penyidik Satreskrim Polres Rohul masih melakukan pemeriksaan secara intens baik kedua tersangka HI dan JT maupun para saksi untuk mengungkap tersangka lainnya.

Dari penyidikan perkara tersebut, Tim penyidik Satkreskrim Polres Rohul memberikan sinyal bakal ada tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan belanja BBM jenis Solar dan Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat Tahun 2019, 2020 dan 2021 di Dinas Perkim Rohul tersebut.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH saat dikonfirmasi riaupos.co, Senin (22/1/2024) petang, mengaku, tim penyidik Satreskrim Polres Rohul masih melakukan penyidikan dan
pemeriksaan secara intens dalam penanganan perkara dugaan tipikor pengadaan belanja BBM jenis Solar dan Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat Tahun 2019, 2020 dan 2021 di Dinas Perkim Rohul dengan kerugian negara sekitar Rp6,2 miliar.

Selain telah menetapkan dua tersangka HI dan JT dalam kasus tersebut, Raja Kosmos mengungkapkan dari proses penyidikan yang masih berlangsung saat ini, bakal ada tersangka baru.


‘’Dari proses penyidikan yang kita lakukan, akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BBM di Dinas Perkim Rohul. Secepatnya, karena kita masih melakukan penyidikan yang lainnya,’’ tegas Kasat.

Raja Kosmos saat dihubungi, Senin (22/1/2024), mengaku, dirinya bersama tim penyidik Satreskrim Polres Rohul sedang melaksanakan gelar perkara. Namun dirinya belum memberikan penjelasan lebih lanjut dan membeberkan ke Publik.

Terkait penetapan tersangka baru yang akan diumumkan secepatnya dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan belanja BBM jenis Solar dan Belanja Sewa Sarana Mobilitas Darat Tahun 2019, 2020 dan 2021 di Dinas Perkim Rohul oleh tim Penyidik Satreskrim Polres Rohul.

*Riski Nanda*

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!