Viral Detik-detik Tabrak Lari di Sukabumi, 8 Kendaraan Rusak, Pengemudi Ayla Diamankan usai Dihajar Massa

 

Berita1detik.Online-


Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota masih memeriksa pengemudi mobil Ayla yang melakukan tabrak lari pada Kamis (30/11/2023).

Pengemudi mobil Ayla yang berinisial FA (21) telah diamankan usai mengakibatkan 8 kendaraan rusak.


FA sempat dihajar massa karena melarikan diri dan tidak berhenti setelah menabrak kendaraan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hariswant menyatakan sejumlah saksi telah diperiksa termasuk teman FA yang berada di dalam mobil.


"Ia (teman FA) dianggap melihat langsung dan mengetahui kejadian lalu lintas, kapasitas sebagai saksi," ucapnya.

Selain memeriksa saksi, pihak Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota telah mengamankan barang bukti.

"Barang bukti semua sudah diamankan. Termasuk bukti rekaman CCTV," kata Ade.

Pihaknya juga akan menangani kecelakaan tersebut, sebagaimana mestinya.


"Kami lakukan pemeriksaan sampai sejauh mana tentang kronologis kejadian, keterlibatan atau kelalaian pengemudi Daihatsu Ayla," ungkap Ade.

Jika terbukti, FA terancam dijerat pasal 130 Undang-undang lalulintas ayat 3 juncto atau 312 UU 22 tahun 2009.

Sebelumnya, Ade Hariswanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di jalan RA Kosasih Sukabumi, Kamis (30/11/2023).


"Tepatnya berawal kecelakaan tersebut di depan perumahan Cimahpar Endah (Sukaraja), Daihatsu Ayla bernomor Polisi D1624 AEC yang saat itu dikemudikan Saudara FA (21) datang dari arah Sukaraja menuju arah Kota Sukabumi," ujarnya, kepada Tribunjabar.id.

Pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan tersebut diduga menyerempet sebuah kendaraan sepeda motor Suzuki Yitan bernomor Polisi F 6268 QC yang saat itu satu arah dikemudikan oleh SY.


"Diduga saat itu pengemudi tidak menghentikan kendaraan alasannya karena dia panik, satu panik kedua karena dikejar takut dihakimi massa makanya dia tidak menghentikan kendaraan daripada pengemudi Agya itu," tutur Ade Haris.

Kemudian kata Ade, pengemudi Ayla memacu kendaraan kembali dan tepatnya di dekat Kodim 0607.

Ia menyerempet kembali lainya.


"Lalu menyerempet kendaraan sepeda motor Honda Tiger yang saat itu dikendarai oleh saudara RS dan menyerempet kendaraan sepeda motor honda PCX F 6350 UBC yang saat itu dikendarai saudara FY," ucapnya..

Setelah dari situ, FA pun tidak menghentikan kendaraannya dan terus melaju kencang menuju arah Kota Sukabumi.


FA kembali menabrak pengendara vario hingga terjatuh dan motornya terseret ke jongko hingga ringsek.

"Kemudian menabrak kendaraan sepeda motor honda vario yang saat itu dikendarai oleh saudara DN datang dari arah yang sama, karena laju kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi akhirnya menabrak sebuah kios buah buahan yang di samping kanan jalan," jelas Ade.

Ada pun dari tabrak lari berantai tersebut, mengakibatkan 4 orang luka dan dievakuasi ke rumah sakit.

"Satu orang pengendara Vario luka serius Lukanya dalam tulang rusuk patah. 3 orang luka ringan," ucapnya.


"Adapun kendaraan yang rusak 8 unit. 1 unit rusak parah dan bisa dilihat buktinya," tutupnya.

Sebelumnya, salah seorang korban tabrak lari, Suryadi (33) mengungkapkan, kejadian berawal pengendara Ayla menabrak dirinya hingga terjatuh.


Kendaraan yang ditabrak oleh pengendara mobil Ayla merah mulai dari Sukaraja hingga arah Cibeurem Kota Sukabumi.

Suryadi mengejar penabrak tersebut, karena pengendara tidak ada itikad baik untuk berhenti.

"Awalnya pengendara mobil itu nabrak saya, itu kejadian awalnya setelah lewat SPBU Cimahpar. Nah setelah itu saya kejar suruh berhenti, tidak berhenti juga," ucapnya.

Saat dikejar, kata Suryadi pengemudi mobil Ayla tersebut menabrak beberapa kendaraan yang ada di depanya.

"Itu ngebut, saya lihat ada 7 kendaraan motor yang ditabraknya. Terakhir kejadian depan BNN satu motor ringsek," ucapnya.



S40ber+Tribun

0 Komentar

Lowongan Wartawan oleh Media 1detik