Terkesan Alergi Jurnalis DN Katakan Tidak Perlu Beritakan Kerja Pemerintah Desa

 



Pesawaran Lampung.1Detik.online - Kepala Desa Munca Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran terkesan alergi jurnalis, Desa munca mendapatkan kucuran Dana Desa DD tahun 2023 sebanyak 743.677.000 untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat.


Saat pewarta hendak menjalankan tugas jurnalistik dimana meminta waktu untuk menjalankan kewajibannya kepala desa munca terkesan menghindar, dalam hal ini DN selaku kepala desa setempat diduga tidak indahkan Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan fungsi Jurnalisme, sebagai pilar demokrasi.


Melalui sambungan telepon (0821 8519 xxxx) DN saat di minta untuk bertemu terkesan menghindar (22/12) dan saat di tanya program kerja yang sudah berjalan menggunakan DD terkesan menutupi. "Udah lah bang jangan tanya tanya kerjaan dan kegiatan pusing sayanya itu semua sudah ada di Rancang Anggaran Bangunan RAB sudah saya laporkan ke kecamatan ke pemda kita tidak usah bahas bahas itu lagi, Kawan jurnalis juga yang sudah bermitra sama saya tidak ada yang tanya tanya kerjaan dan bangunan."tukasnya"


Menurutnya jurnalis tidak perlu membahas kinerja pemerintah desa karena semua sudah ada laporannya sehingga tidak perlu lagi kegiatan pemerintah desa di publikasikan atau di beritakan, "Saya tidak perlu di beritakan maupun itu berita baik adapun salah satu program kerja yang tengah berjalan itu ada lapangan bola yang lagi di kerjakan di desa, Sudah lah kita tidak perlu bahas bahas itu pusing sayanya bang saya ini bukan cuma ngurusin orang satu banyak masyarakat saya yang saya urus jadi pening saya kalau di tanya tanya masalah program kerja kalau untuk kita bertemu saya tidak brani janji karena saya banyak urusan"."kilahnya"


Dari data yang di himpun media ini desa munca  membangun Rabat Beton untuk jalan tani dengan volume bangunan 100M X 1M X 0,1M yang menelan anggaran sebanyak 28.705.000.


Pembelian bibit untuk ketahanan pangan desayang menghabiskan anggaran sebesar 40.000.000 dan program kebersihan lahan wisata desa yang menghabiskan anggaran sebesar 7.080.000.


Terpisah Zainal Abidin selaku pengamat program kerja pemerintah daerah maupun desa kepada media ini di ruang kerjanya "seharusnya tidak boleh seorang pejabat publik berbicara demikian, Salah jika ada pejabat publik menghindari rekan jurnalis karena jurnalis sebagai pilar demokrasi memainkan peran penting dalam urusan publik dengan memberikan informasi, dan meminta pertanggungjawaban pihak berwenang.
Dalam masyarakat demokratis, jurnalisme berfungsi sebagai pengawas, memberikan informasi kepada masyarakat tentang tindakan dan keputusan pemerintah dan lembaga berpengaruh lainnya.


Sesuai Dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang desa.


Dana Desa DD untuk pembangunan serta pemberdayaan demi kemajuan desa atau memberikan manfaat masyarakat desa.

Jadi dalam hal ini jika ada pemerintah desa  menghindari jurnalis patut diduga ada indikasi kecurangan atau cacat dalam mengelola DD.(MP)


0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!