Merasa Tak Pernah Menjual, Lahan Seluas 1,5 Hektare Milik Warga Tangsel Diklaim Oleh Pihak BMKG


Tangerang Selatan. Berita 1detikOnline. Lahan seluas  1,5 hektare yang terletak di  RT 06/02 Kampung Wadasari , Kelurahan Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, diklaim oleh BMKG telah berpindah tangan atau sudah  menjadi  milik pihak BMKG, bahkan yang memprihatinkan, pihak BMKG telah menurunkan  alat berat dilokasi, juga  mendatangkan aparat TNI  dengan  maksud  agar  ahli waris  mau  mengosongkan lahan  tersebut.


Padahal menurut ahli waris, pihaknya tidak pernah melakukan jual beli lahan tersebut, mereka pun menyebutkan, bahwa pihaknya memiliki bukti kuat surat - surat kepemilikan lahan. 


" Kami  asli orang sini dan sudah sangat lama tinggal disini dan orang tua kami sama sekali tidak pernah menjual tanah ini kepada siapapun juga, kamipun memiliki bukti kuat kepemilikan lahan ini, tapi  kenapa  BMKG mengklaim dan mengaku - ngaku memiliki lahan ini ", tutur Abdul Manap salah  satu ahli waris  lahan tersebut, kepada awak media pada Rabu petang ( 20/12/2023 ).



Di tempat yang sama, kuasa hukum atau pengacara ahli waris, Mashuri Zein S.H menegaskan,  bahwa pihaknya akan  memperjuangkan kepemilikan tanah hak  rakyat kecil yang telah di klaim  oleh pihak BMKG.


"  Tanah milik ahli waris tidak sedang berperkara dan ahli waris tidak pernah menjual sejengkal pun lahan tersebut kepada siapapun juga, tentunya kami  berkewajiban memperjuangkan hak rakyat kecil yang lahannya  telah diaku atau diklaim oleh BMKG ",  tegas Mashuri Zein SH.


Mashuri Zein meminta agar pihak BMKG tidak melakukan hal - hal yang tidak semestinya, terlebih mendatangkan  TNI sebagai backing.


"  Saya minta janganlah pihak BMKG mendatangkan TNI , inikan bukan urusan TNI , secara hukum ini urusannya dengan pengadilan, kalau seandainya   masyarakat tidak terima dan terprovokasi , kan jadi repot semuanya ", ujar Mashuri Zein .


Pihak BMKG  yang pada saat  itu datang kelokasi untuk memediasi , yakni Feranto, menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada pihak ahli waris agar bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan.


"   Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, saya di kuasakan untuk menemui ahli waris sekaligus ingin mendengar apa yang diharapkan oleh pihak ahli waris, kemudian   nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan kami " , kata Feranto  dari pihak BMKG yang diberikan kuasa untuk  melakukan mediasi dengan pihak ahli waris.


( Soleh )

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!